MAGELANG - Rencana pembangunan rumah sakit (RS) satelit untuk RSUD Tidar Kota Magelang yang mandek sejak 2017 kembali mengemuka. Lahan di eks Gedung Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) di Jurangombo Utara itu sempat disiapkan untuk pengembangan sektor kesehatan.
Namun, hingga kini Pemkot Magelang belum menentukan apakah rumah sakit tersebut akan dibangun melalui kerja sama dengan investor atau menggunakan anggaran pemerintah. Sebab masih dalam tahap kajian.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi menuturkan, rencana pemanfaatan lahan tersebut masih dalam tahap koordinasi dan kajian. Karena kajian investasi yang pernah dibuat sudah berusia sekitar lima tahun,.
Baca Juga: Gunung Api Lewotolok NTT Meletus, Letusan Terkuat Menampilkan Kolom Abu Mencapai 600 Meter
Hasilnya, kata dia, dinilai tidak bisa langsung dijadikan dasar keputusan saat ini. "Memang kondisi sekarang belum final mau dijadikan apa. Yang saya sampaikan masih wacana. Harus dikaji lebih lanjut, dikoordinasikan lebih lanjut," kata Candra di kantornya, Senin (7/9).
Dia menjelaskan, DPMPTSP sebelumnya menyusun kajian Highest and Best Use (HBU) pada 2021 untuk mencari pemanfaatan terbaik sejumlah aset milik pemkot. Satu di antara lahan yang masuk kajian adalah eks Gedung Disporapar dengan luas sekitar 5.000 meter persegi.
Dalam kajian tersebut, lanjut Candra, sektor kesehatan dinilai menjadi salah satu peruntukan terbaik sesuai tata ruang. Melalui pihak ketiga, kemudian muncul konsep pembangunan rumah sakit khusus dengan nilai investasi sekitar Rp 300 miliar.
Baca Juga: Selain Masker dan Kacamata, Siapkan Barang-Barang Berikut untuk Waspadai Abu Vulkanik Krakatau
Hanya saja, rencana investasi tersebut tidak kunjung terealisasi. Selama beberapa tahun, belum ada investor yang benar-benar melanjutkan ketertarikan hingga tahap pembangunan.
Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Magelang Etik Ismariyati menyebut, kajian HBU yang dibuat pada 2021 pada dasarnya hanya memiliki masa relevansi sekitar dua sampai tiga tahun. Kondisi ekonomi, regulasi, tata ruang, hingga standar biaya dapat berubah sehingga pemanfaatan lahan perlu dihitung ulang.
Setelah itu, kata Etik, seharusnya ada penyusunan kajian terbaik lagi. "Disesuaikan dengan kondisi lingkungan saat ini, peraturan perundang-undangan yang terbaru, dan sebagainya," bebernya.
Baca Juga: Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
Karena itu, kajian lama belum dapat menjadi pijakan final untuk menentukan pembangunan rumah sakit saat ini. DPMPTSP juga belum melakukan review terhadap kajian 2021 tersebut.
Etik melanjutkan, sekitar satu atau dua bulan lalu sempat ada calon investor dari Bali yang menanyakan peluang pemanfaatan lahan tersebut. Namun, dia menegaskan, ketertarikan itu baru sebatas penjajakan, belum merupakan komitmen investasi.
"Baru kepeminatan. Kepeminatan itu kan baru melihat, apakah benar sesuai seperti itu atau bukan. Jadi baru kepeminatan," terangnya.
Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Astra Motor Yogyakarta Beri Apresiasi ke Konsumen
Calon investor tersebut juga telah bertemu dengan sejumlah OPD terkait. Dari pembahasan itu, pemkot perlu menentukan kembali skema yang paling memungkinkan, apakah lahan dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui mekanisme yang berlaku atau pembangunan dilakukan sendiri oleh pemerintah.
Perubahan arah justru muncul setelah pemerintah mengevaluasi minimnya realisasi investasi selama beberapa tahun. Dia menyebut, ada pertimbangan agar rumah sakit tersebut tidak lagi ditawarkan kepada investor, melainkan dikembangkan sebagai bagian dari RSUD Tidar.
"Dipertimbangkan akan lebih untung apabila rumah sakit tersebut dimiliki oleh Pemkot Magelang. Dibangun di bawah RSU Tidar sebagai pengembangan," ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Astra Motor Yogyakarta Beri Apresiasi ke Konsumen
Jika opsi tersebut dipilih, lanjut dia, pembangunan tidak menggunakan mekanisme investasi swasta, tetapi dapat memanfaatkan APBD maupun sumber pembiayaan pemerintah lainnya. "Bisa dari bantuan pusat, bisa dari bantuan provinsi, bisa dari BLUD RSU itu sendiri," jelasnya.
Pertimbangan lainnya adalah kontribusi RSUD Tidar terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, jika aset pemerintah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, pemerintah memperoleh penerimaan dari skema kerja sama maupun pajak.
Sementara apabila rumah sakit dikelola sendiri, potensi pendapatan dan manfaat pelayanan dapat berada langsung di bawah pemerintah.
Baca Juga: Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Tujuh Penerbangan Bandara Adisutjipto Dibatalkan
"Kalau kita bisa melayani, kenapa kita lemparkan kepada orang lain?" katanya.
Dia menilai, pilihan tersebut relevan dengan struktur ekonomi Kota Magelang yang lebih banyak bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa. Kesehatan, pendidikan, serta pariwisata menjadi sektor jasa yang dinilai memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang Istikomah menegaskan, prosesnya masih berjalan. "Masih dikaji, belum sampai ke kesimpulan (akan dimanfaatkan untuk apa)," katanya. (aya)