Modus Gembos Ban, Pedagang di Cepogo Boyolali Kehilangan Uang Tunai Rp 75 Juta

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 21:50 WIB

 

Polisi olah TKP modus gembos ban yang menyebabkan pedagang di Cepogo, Boyolali kehilangan Rp 75 juta, Senin (7/9). (ISTIMEWA)
Polisi olah TKP modus gembos ban yang menyebabkan pedagang di Cepogo, Boyolali kehilangan Rp 75 juta, Senin (7/9). (ISTIMEWA)

 

SOLO - Diduga menjadi korban kejahatan bermodus gembos ban, Priyanto, pedagang di Kecamatan Cepogo, Boyolali kehilangan tas berisi uang tunai senilai Rp 75 juta.


Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 di depan Toko Barokah, Dukuh Pos Kulon, Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Boyolali.


Sebelumnya, Priyanto mengambil uang tunai di Bank BCA Cabang Boyolali sekitar pukul 09.00. Uang puluhan juta rupiah itu kemudian dimasukkan tas dan diletakkan di bawah kursi pengemudi mobil pick up miliknya.

Baca Juga: Lima Hari TPA Putri Cempo Solo Belum Padam, Pertimbangkan Modifikasi Cuaca


Dalam perjalanan pulang menuju Cepogo, Priyanto berhenti di Kios Pasar Cepogo untuk membeli beras. Selanjutnya, korban melanjutkan perjalanan dan kembali berhenti di sebuah toko kelontong untuk membeli gula.


Setelah rampung bertransaksi dan membayar belanjaan, Priyanto mendapati kondisi ban belakang sebelah kiri mobilnya kempes. Nahas, saat hendak mengambil alat dongkrak di kabin depan kendaraan, korban terkejut lantaran tas berisi uang yang diletakkan di bawah kursi pengemudi telah raib.


Di dalam tas itu tersimpan uang tunai senilai Rp 75 juta, buku tabungan Bank BCA, Bank BPD, dan Bank Mandiri atas nama korban, serta deretan nota transaksi perdagangan.

Baca Juga: Banyak Warga Masih Tinggal Kontrak, Pemkot Solo Siapkan Hunian Vertikal


Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Cepogo dan ditindaklanjuti dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan bukti-bukti guna mengidentifikasi pelaku.


Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra melalui Polsek Cepogo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.


“Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan, meskipun hanya sebentar. Ini rawan menjadi target pelaku kejahatan,” jelasnya, Selasa (8/9/2026).


Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Cepogo. Pihak kepolisian terus melakukan proses pendalaman serta pelacakan di lapangan guna membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti. (fid/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
Sumber : Radar Solo
GEMBOS BAN modus saksi pelaku tkp