Suasana meriah menyelimuti Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Rabu (9/9/2026). Warga bersama pemerintah desa memperingati hari jadi Karangpelem yang ke-105 dengan menggelar kirab budaya.
Rangkaian kirab berlangsung semarak dengan melibatkan masyarakat dari berbagai unsur. Warga turut membawa beragam sajian tradisi lokal hingga hasil bumi dalam arak-arakan yang menjadi salah satu agenda utama perayaan hari jadi desa.
Bagi masyarakat Karangpelem, kirab budaya bukan sekadar hiburan. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkenalkan berbagai kekayaan budaya lokal kepada generasi muda.
Tradisi yang ditampilkan dalam kirab juga menjadi gambaran bagaimana warisan leluhur masih dipertahankan di tengah perkembangan zaman. Partisipasi warga dari berbagai kalangan membuat perayaan hari jadi terasa sebagai pesta bersama seluruh masyarakat desa.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Anggaran Mitigasi Bencana Naik Signifikan, Kesiapsiagaan Jadi Prioritas
Karangpelem memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan penelusuran sejarah yang dilakukan pemerintah desa bersama para sesepuh dan pegiat budaya, hari jadi Karangpelem ditetapkan pada 9 September 1921.
Proses penelusuran tersebut tidak hanya menghasilkan penetapan hari jadi desa. Upaya menggali sejarah Karangpelem juga turut mendorong kembali berkembangnya sejumlah kesenian tradisional dan tradisi lokal, termasuk berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Umbul Ngepok.
Peringatan hari jadi ke-105 pun menjadi momentum untuk kembali memperkuat identitas budaya masyarakat Karangpelem. Melalui kirab dan kegiatan seni, warga menunjukkan bahwa tradisi lokal masih memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat.
Semangat melestarikan budaya tersebut diharapkan terus diteruskan kepada generasi muda. Dengan begitu, berbagai warisan budaya Karangpelem tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, tetapi tetap hidup, berkembang, dan dikenal oleh generasi berikutnya.
=
Editor : Bahana.