Bikin Heran! Motor yang Dimaling di Mangkang Wetan Mendadak Kembali, Pelaku Tinggalkan Surat Maaf

Regina Renate Yosuana • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 13:34 WIB
surat yang ditinggalkan maling motor
surat yang ditinggalkan maling motor

Peristiwa pencurian sepeda motor di kawasan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, berakhir dengan kejadian yang cukup mengherankan. 

Sebuah motor Honda Vario milik seorang guru SMP Negeri 8 Semarang, M. Benny Priaaji, yang sebelumnya dibawa kabur justru kembali ditemukan sekitar tiga hari kemudian.

 Kendaraan tersebut dikembalikan ke lokasi yang tidak jauh dari tempat awal pencurian pada Senin (31/8/2026) dini hari.

Yang membuat kejadian ini menjadi perhatian bukan hanya motor yang kembali, melainkan secarik surat yang ditinggalkan di bagian jok.

Dalam surat tersebut, orang yang diduga sebagai pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik kendaraan dan Kadar Lusman atau Pilus, tokoh masyarakat setempat. 

Baca Juga: Solo Run Fest 2026 siap semarakkan Solo dengan Konsep Sport Tourism

Pelaku mengaku sedang dalam keadaan mabuk ketika kejadian berlangsung dan menyebut dirinya panik karena merasa akan dikejar atau dikerumuni warga. 

Kronologi yang dihimpun dari keterangan warga menyebutkan, aksi pencurian tersebut terjadi setelah pelaku diduga terlibat dalam percobaan pencurian motor di kawasan Dondong, Wonosari.

Aksi pertama disebut gagal setelah motor terjatuh ke selokan dan pelaku melarikan diri karena diketahui warga.

Dalam pelariannya menuju Mangkang Wetan, pelaku kemudian diduga mengambil motor milik Benny yang sedang diparkir di rumah rekannya.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi turut membantu menelusuri rangkaian kejadian tersebut.

Meski kendaraan telah kembali kepada pemiliknya, perkara tersebut tidak serta-merta dianggap selesai. Pihak kepolisian tetap melakukan penelusuran terhadap orang yang diduga terlibat dalam pencarian.

Baca Juga: Semarak Hari Jadi ke-105, Warga Karangpelem Meriahkan Kirab Budaya

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengembalian barang setelah pencurian tidak otomatis menghapus persoalan hukum.

Di sisi lain, keberadaan surat permintaan maaf membuat kasus tersebut berbeda dari kasus curanmor pada umumnya dan menjadi perhatian warga Semarang.



Editor : Bahana.
Mangkang Wetan pencurian motor semarang honda vario curanmor