RADAR PURWOREJO - Penolakan terhadap maraknya penambangan pasir di Sungai Progo terus terjadi.
Bukan hanya di wilayah Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Tetapi juga di Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Warga menggelar aksi protes dengan menancapkan ratusan bendera merah putih setengah tiang.
Rangkaian bendera berjumlah 355 lembar tersebut dipasang di sepanjang tepi jalan rute Borobudur–Kalibawang, Kulon Progo.
Baca Juga: Konser The Weeknd dan Pestapora Sumbang Perputaran Uang Rp 250 Miliar di Jakarta
Melansir dari Radar Jogja, Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Khairul Hamzah, menyampaikan bahwa pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan aksi bersama warga dari enam dusun di Desa Sambeng.
Para bapak-bapak bergotong royong membersihkan lingkungan sekaligus memasang bendera-bendera tersebut.
“Ini adalah bahasa simbolik dari warga yang prihatin masih beroperasinya aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo. Tagline kita Sambeng Berduka. Berduka atas matinya nurani dan empati birokrasi terhadap keadilan masyarakat Sambeng,” tegas Khairul Hamzah kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Khairul juga memaparkan, penempatan bendera merah putih setengah tiang tersebut berada di pinggir jalan raya.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Pakai Talent Pool, ASN Tak Bisa Ngendok di Satu Jabatan Saja
Dalam prosesnya, bendera dipasang berderet, serta terdapat satu lokasi khusus berupa enam tiang bendera yang melambangkan jumlah dusun di Desa Sambeng.
Aksi pemasangan ini membentang mulai dari perbatasan Desa Sambeng dan Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, hingga ke jalur masuk menuju area penambangan.
"Karena kita sudah melakukan berbagai upaya perjuangan, penolakan tambang pasir ini," tandasnya.
Editor : Meitika Candra Lantiva