Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah kontrakan di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (2/10/2026).
Penggeledahan dilakukan setelah aparat mengamankan dua pria berinisial N dan Y yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme.
Pemeriksaan berlangsung di dua lokasi berbeda dan disaksikan perangkat Desa Palar. Dari rumah kontrakan yang ditempati N, petugas membawa sejumlah barang untuk diamankan.
Barang tersebut terdiri atas satu tablet, dua telepon seluler, serta tujuh buku. Barang-barang itu disebut berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani aparat.
Perangkat Desa Palar, Didit Agung Prihantoro, mengatakan dirinya diminta mendampingi proses penggeledahan di rumah N.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Hanguskan Perbukitan Kenteng Ponjong, Karhutla Gunungkidul Melonjak Tajam
Menurut Didit, sejumlah personel kepolisian mendatangi kantor desa sekitar pukul 09.30 WIB. Tim yang kemudian melakukan pemeriksaan berjumlah sekitar belasan orang.
Sebelum penggeledahan dimulai, petugas disebut menunjukkan surat tugas kepada perangkat desa.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah kontrakan lain yang ditempati Y. Proses pemeriksaan di lokasi tersebut turut didampingi perangkat Desa Palar.
Dari rumah Y, petugas dilaporkan mengamankan sebuah hard disk. Y diketahui tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya dan bukan merupakan warga asli Desa Palar.
Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya kegiatan Densus 88 Mabes Polri di wilayah Kabupaten Klaten.
Namun, Ari menjelaskan bahwa jajaran Polresta Klaten hanya membantu pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Sementara informasi lebih detail mengenai penangkapan kedua pria tersebut maupun perkara yang sedang ditangani, menurutnya, merupakan kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.
Editor : Bahana.