Duh, Api Merembet ke Benteng Vastenburg Solo, Pembakar Sampah Kabur

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 22:04 WIB
Api nyaris merembet ke Benteng Vastenburg karena dipicu bakar sampah sembarangan, Senin (12/10). ISTIMEWA
Api nyaris merembet ke Benteng Vastenburg karena dipicu bakar sampah sembarangan, Senin (12/10). ISTIMEWA

 

SOLO  – Semak belukar kering di sekitar Benteng Vastenburg, Solo, nyaris menjadi pemicu kebakaran lahan lebih luas setelah seseorang membakar sampah, Senin (12/10) pagi. Api cepat merembet hingga Linmas Kelurahan Kedung Lumbu harus meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.


Camat Pasar Kliwon Ari Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa itu diketahui saat sejumlah anggota Linmas Kedung Lumbu melakukan patroli wilayah di sekitar kawasan Loji Wetan, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Ganti Rugi Korban Bullying Siswa SDN di Sragen Berujung Intimidasi


Saat patroli, mereka melihat seseorang tengah membakar sampah. Namun, ketika didekati petugas, orang tersebut justru melarikan diri. “Yang mendapati kejadian itu Linmas Kedung Lumbu, jadi mereka melihat ada orang bakar-bakar sampah sekitar pukul 09.00 WIB. Nah, pas didekati Linmas, orangnya langsung lari,” kata Ari.


Kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar kering membuat api cepat merembet. Karena tidak bisa menangani sendiri, Linmas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo.
 “Tidak sampai lima menit setelah lapor, Damkar langsung datang. Satu unit membantu pemadaman dan api langsung terkendali,” bebernya.

Baca Juga: Dua Anak Kasus Perundungan di Pemalang Jalani Rehabilitasi Enam Bulan di Sentra Antasena Magelang


Kejadian tersebut kembali menjadi pengingat mengenai bahaya membakar sampah, terutama di area yang dipenuhi vegetasi kering. Aktivitas tersebut berisiko memicu kebakaran lahan dan mengancam lingkungan sekitar.


Ari menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membakar sampah. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran, praktik tersebut juga bertentangan dengan aturan pengelolaan sampah yang berlaku.


“Kami minta jangan bakar-bakar sampah. Selain itu sudah dilarang oleh pemerintah, baik lewat perda maupun yang lain, kegiatan seperti itu bisa memicu kebakaran. Pemerintah juga sudah memberikan contoh tentang penanganan sampah, jadi tidak disarankan untuk dibakar,” tegasnya.

Baca Juga: Waduk Gajah Mungkur Kian Surut, Makam Lama dan Jejak Permukiman Kembali Terungkap


Larangan membakar sampah di Kota Solo diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 46 huruf e dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.


Wali Kota Solo Respati Ardi sebelumnya juga mengingatkan masyarakat agar mengelola sampah dengan benar, bukan membakarnya. “Kalau ada sampah jangan dibakar, dipilah, dikelola dengan baik, pasti akan bermanfaat,” ucap Respati. (ves/laz)

Editor : Sevtia Eka Nova
Sumber : Radar Solo
Benteng Vastenburg Solo sampah kebakaran patroli