Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Imunisasi JE di Bantul Digelar Oktober 2024, Dinkes Bantul Tunggu Arahan Kemenkes

Gregorius Bramantyo • Senin, 4 Desember 2023 | 18:30 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Tri Widiyantara. (GREGORIUS BRAMANTYO/RADAR JOGJA)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Tri Widiyantara. (GREGORIUS BRAMANTYO/RADAR JOGJA)

RADAR PURWOREJO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul tengah menunggu kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pelaksanaan imunisasi massal virus Japanese enchepalitis (JE). Rencananya, pemberian imunisasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus penyebab radang otak yang menyerang manusia melalui gigitan nyamuk culex akan dilakukan Oktober 2024.

Imunisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1462/2023 tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kab/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi D.I Yogyakarta pada Tahun 2023-2024.

Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, rencananya imunisasi JE yang diperuntukkan bagi bayi usia sembilan bulan. Prosedur yang dilakukan yakni identifikasi calon penerima vaksinasi dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Oktober 2024 ketersediaan vaksinnya,” katanya Senin (4/12/2023).

Editor : Satria Pradika
#Bantul #Kemenkes #Dinkes #nyamuk #virus Japanese enchepalitis