RADAR PURWOREJO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul tengah menunggu kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pelaksanaan imunisasi massal virus Japanese enchepalitis (JE). Rencananya, pemberian imunisasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus penyebab radang otak yang menyerang manusia melalui gigitan nyamuk culex akan dilakukan Oktober 2024.
Imunisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1462/2023 tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kab/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi D.I Yogyakarta pada Tahun 2023-2024.
Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, rencananya imunisasi JE yang diperuntukkan bagi bayi usia sembilan bulan. Prosedur yang dilakukan yakni identifikasi calon penerima vaksinasi dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Oktober 2024 ketersediaan vaksinnya,” katanya Senin (4/12/2023).