RADAR PURWOREJO - Pemprov DIY resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 25,82 triliun dari pemerintah pusat. Sebagai tindak lanjut, DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024 diserahkan kepada pimpinan satuan kerja (satker) dan para bupati/wali kota di lingkup DIY.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses penyerahan DIPA 2024 kali ini dilakukan secara digital.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, penyerahan DIPA sudah dilakukan melalui proses digitalisasi, sejak dari perencanaan, penganggaran, sampai proses penandatanganan yang dilakukan secara elektronik.