RADAR PURWOREJO - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 masih terus dilakukan. Sebanyak 15 bidang tanah dari tiga kapanewon telah dibayarkan ganti ruginya di Kantor Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman kemarin (12/1).
Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ivan Anggriawan mengatakan, besar pembayaran untuk ganti rugi tersebut mencapai Rp 6,2 miliar. Meliputi 15 bidang tanah yang tersebar di Kalurahan Banyurejo, Tempel; Sumberejo, Tempel; Margomulyo, Seyegan; dan Tirtoadi, Mlati.
“Untuk luas lahannya mencapai sekitar 2.015 meter persegi. Merupakan lahan tambahan plus sisa lahan yang belum terbayar,” ujar Ivan saat ditemui Radar Jogja.
Ivan membeberkan, setelah pembayaran ganti rugi tersebut, pihaknya masih akan melanjutkan pembebasan berikutnya. Dikarenakan kebutuhan lahan tambahan pembangunan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 itu mencapai 200-an bidang yang tersebar di tujuh kalurahan.
Adapun lahan terdampak yang paling banyak berada di Kalurahan Banyurejo, Tempel dengan jumlah 50 bidang. Jumlah 200 bidang tanah itu juga di luar tanah kas desa.
Pembebasan lahan, lanjutnya, ditarget dapat selesai pada enam bulan pertama tahun ini. Sampai sekarang, disebutnya PPK Tol Jogja-Bawen Seksi 1 sama sekali belum menemui kendala. Hanya masih menunggu proses validasi dan kelengkapan berkas dari pemilik lahan.
“Sampai saat ini tidak kendala, target 200 bidang tanah bisa selesai pada semester pertama tahun ini,” ungkap Ivan.
Salah satu warga yang menerima ganti rugi adalah Walijo, 55. Dia menyebut menerima uang ganti rugi untuk lahan tambahan. Sebelumnya dia juga telah menerima pembayaran untuk lahan utama. Total uang yang dia terima sekitar Rp 492 juta.
Walijo mengaku, cukup senang dan susah ketika menerima uang ganti rugi lahan tambahan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 tersebut. Sebab sebelumnya dia sudah membangun rumah. Namun karena adanya tambahan lahan, rumahnya pun dia bongkar kembali dan membangun lagi secara tingkat.
“Total tanah saya yang terdampak pembangunan tol 76 meter, rencana uangnya buat tabungan keluarga dan sebagian dibagikan saudara supaya berkah,” ucap warga Padukuhan Pundong 3, Tirtoadi ini.
Sementara itu, Lurah Tirtoadi Mardiharto menyampaikan, lahan yang diberikan ganti rugi Tol Jogja-Bawen saat ini mayoritas merupakan sawah dan pekarangan. Saat ini, masih ada beberapa warga yang belum selesai pembayarannya karena faktor persyaratan berkas yang belum lengkap.
“Harapannya uang ganti rugi yang sudah diterima dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian warga,” katanya. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova