Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Bawa Sajam, Dua Anak di Bawah Umur Digelandang ke Polsek Pundong

Khairul Ma'arif • Senin, 15 Januari 2024 | 16:10 WIB
ilustrasi barang bukti sajam yang diamankan personel Polsek Berbah
ilustrasi barang bukti sajam yang diamankan personel Polsek Berbah

RADAR PURWOREJO - Dua bocah yang masih berstatus pelajar digelandang ke Polsek Pundong karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Keduanya merupakan warga Umbulharjo, Jogja dengan inisial PYB, 17, dan YP, 18.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan kedua anak di bawah umur itu laki-laki yang diserahkan oleh sejumlah warga Nambangan sekitar pukul 03.20 kemarin (14/1). Sebab mereka kedapatan membawa sajam saat mengendarai sepeda motor menuju ke arah Parangtritis.

Sesampainya di dekat pintu masuk TPR Parangtritis, kedua orang itu digertak oleh rombongan pemotor yang tidak dikenal oleh PYB dan YP. Merasa takut, kemudian mereka berbalik arah. Namun oleh rombongan pemotor, keduanya dikejar.

Sesampainya di Dusun Nambangan, keduanya bermaksud untuk bersembunyi dan meminta pertolongan warga. "Warga Dusun Nambangan yang mengetahui melakukan pengamanan dan pengecekan terhadap keduanya. Ternyata di dalam tas terdapat sarung celurit sedangkan untuk celuritnya sempat dibuang oleh keduanya," tuturnya.

Oleh karena itu keduanya akhirnya diserahkan ke Polsek Pundong. Jeffry menyebut, terduga berusaha membuang barang bukti berupa celurit di Dusun Nambangan dan setelah dilakukan pencarian celurit dapat ditemukan dan selanjutnya diamankan di Polsek Pundong. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
#Pundong #anak di bawah umur #sajam