RADAR PURWOREJO – Unit Reskrim Polsek Mlati membekuk dua orang pencuri hewan peliharaan anjing di wilayahnya. Keduanya adalah Inung Permadi atau IP, 30, dan Dody Hermawan, 41, yang berhasil mencuri anjing jenis Golden Mixtackel senilai Rp 5 juta. Namun oleh kedua pelaku hanya dijual Rp 400 ribu.
Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan, keduanya mencuri pada Jumat (22/12) sekira pukul 03.00 di rumah korbannya inisial IY, 24, yang berada di Sinduadi, Mlati, Sleman. Modusnya, keduanya berkeliling mencari sasaran dengan berboncengan sepeda motor.
Dody selaku joki atau yang mengendarai motor. Sedangkan Inung yang berperan mencuri anjing peliharaan tersebut. "IP mengambil anjing Golden Mixtackel itu dibopong lantas dipangku untuk dibawa kabur," bebernya kemarin (22/1).
Anjing peliharaan itu terletak di depan rumah korban. Keduanya ditangkap usai dilakukan penyelidikan dari rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. "Kerugian seharga Rp 5 juta," tegasnya.
Irwiantoro menyebut, pada dasarnya memang keduanya berjanjian untuk melakukan pencurian. Tetapi tidak mengincar anjing tersebut namun apa saja yang bisa diuangkan. "Menurut pengakuan pelaku anjingnya dijual ke Bantul seharga Rp 400 ribu dan dibagi dua. Jadi mereka hanya berbagi masing-masing Rp 200 ribu," ungkapnya.
Inung dan Dody tidak mengetahui apabila harga anjing tersebut bisa mencapai jutaan rupiah. Saat ditanyai, ide untuk mencuri anjing berasal dari Dody karena tidak memiliki uang. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Dody mengaku, uang penjualan anjing curiannya itu untuk membeli pakan ayam peliharaan miliknya. Berbeda dengan Dody, uang hasil menjual anjing curian itu digunakan Inung untuk jajan anaknya dan membeli rokok. "Buat jajan anak sama beli rokok," ucap Inung. (rul/eno)
Editor : Satria Pradika