Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

DLH Sleman Bakal Olah Limbah APK Jadi Polybag

Iwan Nurwanto • Rabu, 7 Februari 2024 | 16:00 WIB

 

BERDERET: Pengendara kendaraan melintasi deretan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Kaliurang Km 9, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman kemarin (6/2). Pemkab Sleman menyiapkan langkah pengolahan sampah APK
BERDERET: Pengendara kendaraan melintasi deretan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Kaliurang Km 9, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman kemarin (6/2). Pemkab Sleman menyiapkan langkah pengolahan sampah APK

RADAR PURWOREJO - Selesainya Pemilu 2024 dipastikan menimbulkan limbah dari banyaknya alat peraga kampanye (APK). Melihat hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman mengaku sudah menyiapkan langkah pengolahan sampah pasca-pesta demokrasi tersebut.

Kepala DLH Sleman Epiphana Kristyani mencatat, potensi timbulan sampah APK pada Pemilu 2024 ini kurang lebih sebesar 160 ton. Jumlah itu berasal dari DPD, DPR RI, DPRD DIJ dan DPRD kabupaten/kota se-DIJ dengan calon sebanyak 3.443 orang.

Epiphana mengaku, pihaknya sudah menyiapkan langkah agar limbah pemilu tersebut tidak hanya memenuhi tempat pembuangan sampah. Upayanya dilakukan dengan mengolah limbah plastik menjadi benda yang lebih bermanfaat.

“Kami sudah menyiapkan program daur ulang untuk sampah atau limbah pemilu, salah satunya polybag. Karena TPA Piyungan tidak mau menerima jenis sampah seperti itu,” ujar Epiphana saat dihubungi kemarin (6/2).

Meski demikian, dia berharap pemilik APK tetap akan bertanggung jawab pada asetnya masing-masing. Yakni dengan menurunkan secara mandiri alat peraga yang sudah dipasang.

Sementara jika tidak dilakukan penurunan, dia pun berharap ada kerelaan dari peserta pemilu jika APK-nya didaur ulang. Khususnya jika ada bahan kampanye yang memuat foto dan gambar dirinya untuk dibuat menjadi berbagai barang.

“Jadi harapannya peserta pemilu tidak kemudian malu atau marah ketika fotonya dibuat polybag atau sebagainya,” ungkap Epiphana.

Di sisi lain, Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jogjakarta Dimas Rama menyebut, tumpukan APK yang tidak dikekola akan berakhir menjadi sampah yang memiliki dampak jangka panjang. Misalnya APK yang memiliki kandungan plastik didalamnya. Jika terbuang ke sungai akan berpotensi mencemari sungai dengan mikroplastiknya.  Terlebih bahan-bahan APK merupakan limbah yang lama terurai.

Karena itu, dia berharap agar dalam proses kampanye para peserta pemilu harus paham tentang etika lingkungan. Bahkan sudah seharusnya peserta pemilu bisa ikut mengedukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Bukan malah memperlihatkan ketidakpahaman terhadap etika lingkungan dengan tidak peduli produksi sampah mereka. Para peserta pemilu pun seharusnya peduli terhadap residu yang ditimbulkan akibat aktivitas kampanye mereka.

"Oleh karena itu, mereka hendaknya sudah memiliki rencana pengelolaan sampah yang mereka hasilkan. Masyarakat juga harus tegas tidak memilih calon yang tidak peduli terhadap lingkungan hidup,” harap Dimas. (inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#DLH Sleman #APK #Polybag