Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Operasi Keselamatan Progo Utama Kegiatan Preemtif dan Preventif

Anom Bagaskoro • Senin, 4 Maret 2024 | 17:00 WIB
SIAGA: Polres Kulon Progo menyiapkan 190 personel untuk mengawal giat Operasi Keselamatan Progo pada 4-17 Maret mendatang.
SIAGA: Polres Kulon Progo menyiapkan 190 personel untuk mengawal giat Operasi Keselamatan Progo pada 4-17 Maret mendatang.

RADAR PURWOREJO - Operasi Keselamatan Progo bakal digelar 4-17 Maret mendatang. Operasi yang akan digelar selama 14 hari itu, berfokus pada kegiatan preemtif dan preventif.

 

Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati menjelaskan, komposisi kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan 20 persen penegakkan hukum bidang lalu lintas. Porsi cukup besar dibagian kegiatan preemtif dan preventif, karena kedua giat tersebut saling berhubungan.

Upaya preemtif dimaksudkan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sedangkan preventif, dimaksudkan untuk menanggulangi gangguan kamtibmas yang telah terjadi.

"Tindakan teguran adalah upaya preventif yang nantinya akan dikedepankan," ucap AKBP Nunuk Polres Kulon Progo usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2024 Sabtu (2/3).

 

Nunuk menjelaskan, kegiatan preventif dan preemtif selama ini telah digiatkan. Upaya preemtif contohnya adalah patroli malam yang selalu dilakukan oleh Polres Kulon Progo setiap harinya. Namun di operasi ini, frekuensi patroli akan ditingkatkan hingga pascaoperasi berlangsung.

 

Tujuan operasi ini, dimaksudkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas akibat laka. Dan juga sebagai bentuk pengurangan kasus pelanggaran lalu lintas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat. Selain itu, Polres Kulon Progo juga menekankan pada penciptaan kamtibmas.


Menurut Nunuk, sasaran operasi pada operasi kali ini adalah kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang menggunakan knalpot yang tidak standar. Selain itu, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar pabrikan, penggunaan helm yang tidak SNI, dan penggunaan aksesoris yang tidak sesuai peruntukannya seperti penggunaan lampu strobo.

 

"Untuk knalpot brong akan dilakukan penindakan berupa tilang dan himbauan ke pengguna," tutur Nunuk.

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Johan Rinto, menegaskan, operasi akan difokuskan pada satgas preemtif dan preventif. Sedangkan penegakan hukum skalanya cukup kecil.

AKP Johan menuturkan, target operasi akan dilangsungkan di sepanjang jalan nasional, dan jalan inner kabupaten. Namun, tidak dipungkiri cakupan operasi juga akan diperluas di jalan-jalan setiap kapanewon.

 

"Berfokus pada preemtif dan preventif, kami juga menggandeng mahasiswa dan pelajar," ucap Johan. (cr7/eno)


 

Editor : Sevtia Eka Nova
#Polres Kulon Progo #Operasi Keselamatan Progo