Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

14 Hari, Ada 4.006 Pelanggar Lalu Lintas di Bantul

Gregorius Bramantyo • Selasa, 19 Maret 2024 | 19:00 WIB

 

PENINDAKAN: Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat memantau langsung Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul.
PENINDAKAN: Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat memantau langsung Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul.

RADAR PURWOREJO - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul resmi berakhir Minggu (17/3). Dalam operasi 14 hari itu, ada 4.006 pelanggar lalu lintas.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana merinci, 1.456 pelanggar dikenai sanksi tilang. Kemudian 2.550 pelanggar mendapat teguran simpatik. Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran paling banyak adalah melawan arus atau melanggar rambu.

Disusul pelanggaran lainnya, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau brong. Tidak menggunakan helm SNI dan berkendara di bawah umur.

Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 87 kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah kecelakaan lalu lintas tersebut, ada empat korban meninggal dunia, satu orang luka berat dan 100 orang luka ringan. “Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 37.014.000,” sebutnya kemarin (18/3).

Oleh karena itu meski Operasi Keselamatan Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Guna menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kemudian juga selalu mematuhi rambu, menggunakan helm, dan tidak gunakan knalpot brong. “Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya. (tyo/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#Polres Bantul #Operasi Keselamatan Progo