Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Aturan Pramuka dari Permendikbud Bertentangan dengan Perbup Kulon Progo

Gunawan RaJa • Selasa, 2 April 2024 | 20:00 WIB

 

FOKUS: Sejumlah siswa sekolah menengah pertama di DIJ saat mengikuti Festival Pramuka Jogja (FPJ) beberapa waktu lalu.
FOKUS: Sejumlah siswa sekolah menengah pertama di DIJ saat mengikuti Festival Pramuka Jogja (FPJ) beberapa waktu lalu.

RADAR PURWOREJO - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo tengah mengkaji aturan pramuka yang tidak lagi diwajibkan sebagai ekstrakurikuler. Dalam Pasal 24 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakulikuler bersifat sukarela.

 

Padahal sebelumnya, pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib. Yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2014. Namun aturan tersebut telah dicabut, dengan diberlakukannya Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. "Aturan baru ini, berlaku sejak 26 Maret," ucap Sekretaris Disdikpora Kulon Progo Nur Hadiyanto kemarin (1/4).

 

Kendati sudah ditetapkan, aturan baru ini tidak disosialisasikan. "Kami hanya menerima kebijakan, tanpa menerima kajian akademik," ucap Nur.

 

Ditambah dengan adanya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan. Kata Nur, perbup ini berpotensi tidak sejalan dengan Permendikbudristek. Sebab pada perbup disebutkan, kegiatan pramuka merupakan ekstrakulikuler wajib yang tertuang pada Pasal 10 Ayat 3.


Pada pasal tersebut, pramuka merupakan kegiatan yang berfokus pada pendidikan kemandirian. Menurut Nur, pramuka merupakan pendidikan yang mengasah life skill anak-anak. Sehingga perlu menjadi pertimbangan, apabila tak kembali diwajibkan."Tetap mengikuti kebijakan pusat, tentunya perlu penyesuaian sesuai koridornya," ucap Nur.

 

Nur menjelaskan, ada kemungkinan perubahan Perbup yang telah dilaksanakan sejak 2017. Pihaknya melalui kajian akan mengajukan usulan untuk perubahan tersebut. Dengan kajian, pihaknya juga ingin memastikan kebermanfaatan, peminat, dan infratruktur kegiatan ekstrakulikuler pramuka ataupu kegiatan lainnya.

 

Menurut Nur, kegiatan pramuka bisa diusung menjadi pendidikan muatan lokal. Yang nantinya tetap akan sejalan dengan perbup yang ada. Perbup yang ada mengatur kegiatan ekstrakulikuler wajib terdiri dari, kegiatan keagamaan, pengamalan pancasila, pramuka, dan kemataraman. Dengan masing-masing kegiatan memiliki alokasi waktu sendiri-sendiri.

"Kami masih dalam proses pengkajian untuk peraturan baru ini," ucap Nur.


Di Bantul, Kepala Sekolah SMAN 1 Bantul Ngadiya mengatakan, ekskul Pramuka sangat penting. Dia mengaku tidak setuju jika kegiatan pramuka dirubah menjadi sukarela apa lagi dihapus. "Kalau kelas X wajib Pramuka, itu pendapat saya ya," kata Ngadiya.

Menurut dia eskul Pramuka bagi kelas X wajib, karena dari situ nilai-nilai kepribadian dan nasionalisme yangditanamkan dapat dipegang erat. "Untuk mendasari karakter anak kelas X," ujarnya.

Untuk kelas XI, XII eskul Pramuka bisa pilihan apakah kembali menekuni atau bisa melanjutkan. Selama ini, kata Ngadiya eskul Pramuka wajib untuk semua jenjang kelas. "Tapi kalau (nanti) eskul Pramuka (masuk) pilihan di kelas X, XI dan XII ya, tidak tepat. Pramuka khan nilainya bagus untuk membentuk karakter, kerja keras dan yang lain," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Depok Sleman Eko Yulianto menerangkan bahwa informasi yang didengar bahwa eskul Pramuka tidak dihapus namun juga tidak wajib. "Untuk kenaikan kelas, karena eskul Pramuka wajib maka harus mendapatkan minimal B, karena wajib," kata Eko Yulianto.

Pada Kurikulum Merdeka ini eskul Pramuka bersifat sukarela. Pada prinsipnya jika tidak diwajibkan pihaknya setuju, karena eskul adalah pengembangan anak melalui kegiatan positif sesuai minat. "Anak melakukannya dengan senang hati sehingga prinsip kesukarelaan pengembangan eskul di sekolah menjadi penting diikuti," terangnya. (cr7/gun/eno)


 

Editor : Sevtia Eka Nova
#Pramuka #Disdikpora Kulon Progo #permendikbud