Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pemkab Bantul Minta Perpanjangan Waktu untuk Tetap Bisa Buang Sampah ke TPST Piyungan

Gregorius Bramantyo • Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB
BAKAL DITATA LAGI: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. TPA ini masih menampung sampah dari wilayah Jogjakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul) dengan kuota terbatas.
BAKAL DITATA LAGI: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. TPA ini masih menampung sampah dari wilayah Jogjakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul) dengan kuota terbatas.

RADAR PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul saat ini masih membuang sampah ke TPST Piyungan. Padahal sebelumnya, TPST Piyungan sudah mulai tidak menerima sampah sejak Senin (15/4).

Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja mengatakan, perpanjangan waktu pembuangan sampah tersebut dilakukan lantaran masih momen Lebaran. "Masih ada sampah yang dibuang ke TPST Piyungan. Masih ada relaksasi, toleransi," katanya kemarin (15/4).

Sampah yang dibuang ke TPST Piyungan pada April sekitar 95 ton per hari. Agus mengaku, Pemkab Bantul masih membuang sampah ke TPST Piyungan, lantaran TPST yang ada disiapkan Pemkab Bantul belum rampung.

Agus menyampaikan, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Gadingsari saat ini masih dalam proses persiapan. Diperkirakan pada Mei, TPS Sementara Gadingsari mulai beroperasi. Lokasi tersebut diperkirakan akan mampu mengolah sampah hingga 40 ton per hari.

Dia memaparkan, sampah yang dibuang ke sana akan menggunakan teknologi yang sama, yakni sanitary landfill. Sampah yang ada akan disemprot dengan eco lindi untuk mencegah bau dan lalat. Kemudian, akan ada geomembran untuk mencegah sampah terkena air hujan. “TPS sementara Gadingsari rencananya akan digunakan sekitar 4-6 bulan, sifatnya sementara," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan, tempat pengolahan sampah yang ada di Bantul saat ini masih terbatas. Saat ini hanya ada ITF Niten yang mengolah sampah pasar hingga 5 ton sampah per hari. Lalu ada delapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang mampu mengolah hingga 30,15 ton sampah per hari.  "Untuk TPST Dingkikan dan Modalan masih terus berproses," katanya.

Namun dia justru menyebut, untuk pembuangan sampah ke TPST Piyungan sudah dihentikan. Hanya saja aktivitas pembuangan sampah oleh Pemkab Bantul saat ini masih dikordinasikan dan dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ. “TPST Dingkikan, TPST Modalan dan ITF Bawuran sedang in progress infrastruktur, antara 20-30 persen,” jelas Bambang.

Kepala DLHK DIJ Kusno Wibowo mengatakan, penutupan layanan TPST Piyungan secara permanen baru akan dilakukan pada akhir April. Kemudian mulai desentralisasi pada awal Mei.

“Tanggal 17 April kami ada evaluasi dengan mengundang kabupaten dan kota untuk melihat sampai di akhir April ini, bagaimana perkembangan pengolahan sampah mereka," ucap Kusno. (tyo/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
#TPST Piyungan #Pemkab Bantul