RADAR PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyebut politik uang dan kampanye hitam berpotensi terjadi pada Pilkada 2024. Pilkada yang lingkupnya adalah kontestasi lokal memiliki kerawanan, baik dari sisi tahapan maupun dari sisi kontestasi itu sendiri.
Oleh karena itu, Bawaslu Bantul menggandeng Karang Taruna menjadi mitra strategis Bawaslu untuk melawan politik uang dan kampanye hitam. Nantinya Bawaslu Bantul juga akan mengajak karang taruna untuk aktif menguatkan keberadaan Desa Anti Politik Uang yang telah terbentuk di 17 kalurahan di Bumi Projotamansari.
Hal ini karena karang taruna memiliki basis yang mengakar. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis hingga ke level padukuhan. “Setelah itu kami ingin mereka membuat gerakan. Jadi pendekatannya bukan hanya regulasi, tapi juga ada pendekatan yang lebih sosiologis,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho kemarin (19/4).
Menurut Didik, Bawaslu Bantul sendiri pernah menerima sejumlah laporan terkait dugaan praktik politik uang dan kampanye hitam pada Pilkada 2020. Menurut Didik, kampanye hitam menyerang ke pasangan calon kepala daerah, sebab ranah pilkada bersifat lokal.
Sementara pihaknya juga menerima laporan adanya politik uang yang terjadi pada Pilkada 2020 lalu. Hal itu juga masih berpotensi terjadi pada Pilkada 2024. Hanya saja di dalam proses pilkada ada norma yang berbeda. Pada pemilu, hukuman untuk politik uang hanya untuk pemberi. Namun di pilkada, baik pemberi maupun penerima praktik politik uang bisa terkena sanksi pidana kurungan atau denda. “Karena rujukannya dari Undang-Undang yang beda. Bukan Undang-Undang pemilu tapi Undang-Undang pilkada,” jelas Didik.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah menjelaskan, karang taruna dilibatkan dalam skema pengawasan partisipatif sebagai kader. Mereka bisa aktif melakukan pengawasan dan menginformasikan kepada Bawaslu Bantul apabila ada potensi pelanggaran dalam pilkada.
Dewi juga menyampaikan, dengan melibatkan karang taruna maka diharapkan dapat menggaet pemilih pemula dan pemilih muda untuk berkontribusi dalam pengawasan Pilkada Bantul 2024. “Nantinya karang taruna juga akan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan yang berbasis masyarakat,” ujarnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Bantul Masduki Rahmat menyampaikan, Karang Taruna Bantul saat ini mempunyai program strategis. Salah satunya adalah penguatan reformasi kalurahan. Melalui penguatan reformasi kalurahan ini, nantinya akan dimasukkan program penguatan demokrasi. “Termasuk di dalamnya untuk melawan politik uang,” ucapnya.
Program ini menurutnya penting untuk menanamkan kepada generasi muda bahwa dalam berdemokrasi tidak selamanya dinilai dengan uang. Masduki optimistis dengan jejaring karang taruna yang cukup luas. Mulai dari tingkat kapanewon sampai dengan tingkat dusun. “Maka program yang akan dikerjasamakan dengan Bawaslu Bantul dapat berjalan dengan maksimal,” tandasnya. (tyo/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova