KULON PROGO - Maraknya angkutan barang melebihi kapasitas atau over dimension over load (ODOL) membuat petugas menggelar operasi gabungan. Tak sekadar razia. Bersamaan dengan Agustusan juga memasang bendera merah putih.
Kepala Seksi Pengendalian Angkutan Jalan Dishub DIJ Sigit Wahyu Wibowo menyebut, operasi yang dilaksanakan di Jalan Pengasih-Sentolo, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih menjaring 121 angkutan barang dan jasa.
”Enam belas angkutan di antaranya melakukan prlanggaran berupa uji KIR yang sudah habis. Belasan pelanggar itu, mendapat tindakan penilangan,” jelasnya saat ditemui Radar Jogja di lokasi operasi gabungan, Selasa (5/8).
Operasi gabungan juga merupakan upaya sosialisasi ke masyarakat terkait penggunaan angkutan ODOL. Pasalnya, angkutan ODOL diklaim melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan lain. "Kalau memang ada ODOL tidak langsung kami tindak, karena masih masa sosialisasi," ujarnya.
Selain melakukan penegakan hukum, operasi gabungan juga membagikan bendera merah putih ke angkutan barang. Tujuannya, untuk membangkitkan rasa nasionalisme pengguna angkutan barang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kulon Progo Iptu Anjar Dwi Prasetyo membenarkan alasan di balik pembagian bendera merah putih. "Kami membagikan belasan bendera merah putih, untuk menyemarakkan hari kemerdekaan," ungkapnya.
Pihaknya ingin pengguna jalan ikut serta memperingati hari kemerdekaan, walaupun di tengah isu bendera One Piece. Menurutnya, hingga kini tak ada temuan bendera berlambang One Piece yang terpasang pada kendaraan muatan di wilayah Kulon Progo. (gas)
Editor : Heru Pratomo