Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Herlambang, Warga Kulon Progo yang Terjebak Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Dipulangkan Lewat Jalur Mandiri

Anom Bagaskoro • Selasa, 18 November 2025 | 05:10 WIB

 

 

AUDIENSI: Bupati Kulon Progo menerima kedatangan warga Sindutan yang berhasil pulang.
AUDIENSI: Bupati Kulon Progo menerima kedatangan warga Sindutan yang berhasil pulang.

KULON PROGO – Seorang pemuda asal Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Korban akhirnya berhasil dipulangkan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bersama Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Sindutan menempuh berbagai upaya dan jalur koordinasi.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, pemkab segera bergerak setelah menerima laporan adanya warga Kulon Progo yang menjadi korban TPPO.

Korban bernama Herlambang diketahui berhasil melarikan diri dari tempat kerja ilegal di Kamboja.

"Jadi kami mendapat informasi adanya warga Kulon Progo, langsung kami hubungi KBRI," ucap Agung, Senin (17/11/2025).

Agung menyampaikan, diketahuinya korban TPPO berasal dari laporan awal dari kalurahan.

Hingga kini masih terdapat ratusan WNI yang terjebak sebagai pekerja migran ilegal di Kamboja, sehingga Pemkab Kulon Progo berupaya memastikan pemulangan mandiri warganya dilakukan secepat mungkin.

Setelah berkonsultasi dengan KBRI, korban TPPO berhasil dipulangkan melalui jalur udara ke Bandara Soekarno Hatta. Lantas, melanjutkan kepulangan melalui jalur darat ke Kulon Progo.

Langkah pemulangan melalui jalur mandiri diklaim untuk mempercepat dan menyelamatkan korban TPPO.

Lantaran, korban dalam incaran agen perusahaan setelah kabur dari tempat kerja.

"Harapan kami, kasus ini menjadi pembelajaran jangan sampai tertipu iming-iming gaji tinggi kerja di luar negeri," ungkapnya.

Agung menyampaikan, Pemkab Kulon Progo terus berupaya menjaga dan melindungi warga migran.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap lowongan kerja luar negeri yang tidak resmi dan berpotensi mengarah pada TPPO.

Sementara itu, Jagabaya Kalurahan Sindutan Muhtadi membenarkan, warganya yang menjadi koban TPPO. Kasus korban TPPO terungkap, dari kecurigaan keluarga korban yang kesulitan menghubungi anggota keluarganya.

Pada awalnya, korban dijanjikan bekerja di Thailand. Nahasnya, korban justru dibawa ke Kamboja dan bekerja secara ilegal sebagai scammer.

"Awalnya kami kesulitan menghubungi, tiba-tiba Oktober lalu keluarga berhasil menghubungi korban," jelasnya.

Muhtadi menjelaskan, keluarga mendapatkan informasi, korban berhasil kabur dari perusahaan tempat bekerja. Dari situlah, misi pemulangan korban berlangsung.

Korban yang bekerja melalui jalur ilegal, harus dipulangkan secara mandiri. Padahal kondisi korban tak memiliki ongkos pulang.

Dari situ, Pemkal Sindutan melakukan komunikasi dengan Pemkab Kulon Progo dan menemukan jalan pulang yang cepat dan aman.

Pemkal Sindutan perlu menyiapkan anggaran Rp 5 juta untuk mendanai biaya pemulangan. Sedangkan, biaya lain disokong pemkab.

"Buakn hanya tiket, butuh dokumen administrasi dan uang untuk korban disana, total sekitar Rp 10 juta," sambungnya. 

Pemkal Sindutan perlu memutar otak agar biaya dapat ter-cover ke anggaran.

Pihaknya memanfaatkan APBKal bidang kebencanaan untuk memulangkan korban.

Lantaran, Kalurahan Sindutan diburu waktu, akibat keselamatan korban tak dijamin di sana. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pemkab Kulon Progo #ilegal #TPPO #kamboja #pekerja migran