Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Program Kalurahan Mandek Bertahun-tahun, Pamong hingga Ulu-Ulu Kalurahan Ngunut Diduga Terlibat dalam Dugaan Korupsi

Yusuf Bastiar • Rabu, 10 Desember 2025 | 03:30 WIB
TURUN AKSI: Karangtaruna Kalurahan Ngunut melakukan demonstrasi di depan Kantor Kalurahan Ngunut sebagai bentuk protes atas dugaan korupsi Senin (9/12).
TURUN AKSI: Karangtaruna Kalurahan Ngunut melakukan demonstrasi di depan Kantor Kalurahan Ngunut sebagai bentuk protes atas dugaan korupsi Senin (9/12).

GUNUNGKIDUL - Penyimpangan pengelolaan keuangan Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul disebut bukan terjadi sekali. Sebab berbagai program kalurahan sudah mandek selama bertahun-tahun.

Selama itu pula, program desa tidak berjalan sesuai rencana. Seperti berhentinya Posyandu, peningkatan kesejahteraan tidak, hingga tidak dibayarnya pengadaan alat di toko material sekitar Kalurahan Ngunut.

Bahkan setiap akhir tahun, ditemukan kejanggalan pada nominal anggaran. “Dari Bamuskal sudah dibahas program yang harus direalisasikan, tapi faktanya banyak tidak jalan,” beber Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut Ahmad Fatoni saat ditemui di Wonosari Selasa (9/12).

Selain itu, tahun ini masalah ditambah dengan pungutan biaya untuk sertifikasi tanah melalui skema pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) juga bermasalah. Sebab lebih dari 500 warga diminta uang sebesar Rp 105 ribu yang ditransfer ke rekening kalurahan.

Namun, hingga kini tak terealisasi dan uang tersebut tidak jelas pertanggungjawabannya. Padahal jika ditotal, dana tersebut mencapai Rp 52 juta.

Rentetan masalah tersebut, dibarengi dengan bukti kuat. Rekaman percakapan antar pamong hingga rekening koran disebut telah dikantonginya. Bahkan dalam catatan bank, dana yang disebut masih utuh justru tersisa sekitar Rp 50 ribu.

Oleh karena itu, kini warga Ngunut sudah tak lagi memilih jalur dialog. Sebab upaya musyawarah yang selama ini dilakukan tidak membuahkan hasil. “Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Polres. Kami ingin memutus mata rantai korupsi yang terjadi bertahun-tahun,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan kasus ini melibatkan pamong, bendahara, hingga ulu-ulu kalurahan. “Kerugian kami taksir mencapai Rp 500 juta. Kami minta aparat mengusut tuntas dan memproses semua yang terlibat,” desaknya.

Terpisah, Lurah Ngunut Iswanto Hadi tidak menampik adanya dugaan penyelewengan anggaran. “Memang ada dugaan korupsi. Nilainya di kisaran Rp 400 juta lebih hingga mendekati Rp 500 juta,” ungkapnya.

Ia memastikan kasus yang menyeret pejabat danarta atau bendahara kalurahan itu sudah ditangani Inspektorat Gunungkidul dan aparat penegak hukum. Dia mengaku, pihaknya telah melayangkan surat peringatan, namun tidak diindahkan. (bas/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
#Playen #program desa #Gunungkidul #Kalurahan Ngunut #pengelolaan keuangan #penyimpangan #Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)