KULON PROGO - Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemkab Kulon Progo resmi dilantik, Kamis (11/12).
Pelantikan digelar secara sederhana namun penuh makna. Lantaran, beberapa PPPK Paruh Waktu nampak menggunakan moda transportasi truk sampah hingga odong-odong untuk menuju lokasi pelantikan.
Pantauan Radar Jogja di Taman Budaya Kulon Progo ribuan PPPK Paruh Waktu telah memadati lokasi pelantikan sejak pukul 05.30. Sejumlah PPPK Paruh Waktu terpantau menggunakan moda transportasi unik.
Di antaranya, odong-odong hingga truk sampah. Selain itu, pada pelantikan bebarapa PPPK Paruh Waktu melakukan sujud syukur sebagai ungkapan gembira atas pengangkatan mereka. Acara pelantikan, ditandai dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Ketua Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN (R4) DPW DIJ Gandi Fibri Atmoko menyambut baik pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo. Dirinya yang juga diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu berterimakasih atas pengusulan ribuan honorer.
Lantaran, pemkab telah mengupayakan keseluruhan honorer ditampung dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu. "Senang akhirnya diangkat, kami menunggu cukup lama," ungkapnya.
Gandi mengaku, telah mengabdi sebagai honorer di BLUD selama hampir 20 tahun. Selama itu pula, tak pernah ada regulasi yang memihak honorer di BLUD. Namun, di tahun 2025 muncul kebijakan yang mengakomodir honorer BLUD.
Momen pengangkatan honorer lantas disyukuri oleh honorer BLUD. Rasa syukur dan gembira diwujudkan dengan sujud syukur. Di samping itu, honorer BLUD secara kolektif datang ke tempat pelantikan menggunakan odong-odong.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan upaya pemkab dalam melaksanakan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Pemulihan Pascabencana Melesat, Perbaikan Infrastruktur Sumut Telah Mencapai 78,69 Persen
Regulasi itu, menitikberatkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu yang memenuhi syarat. "Sebelumnya yang diusulkan ada 2.026 orang, tetapi ada yang meninggal dunia jadi 2.018 orang," ucap Agung.
Agung menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjadi motivasi pegawai. Lantaran, sebelumnya mereka tak diakui oleh negara, kini mendapat pengakuan dengan munculnya Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudarmanto membenarkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, pengusulan telah sesuai dengan regulasi, khususnya persyaratan bagi calon PPPK Paruh Waktu. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo