Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Jadi Sorotan! Obwis Menoreh River Camp Kulon Progo Tak Kantongi Izin usai Insiden Bocah SMP Tenggelam hingga Tewas

Anom Bagaskoro • Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:05 WIB

 

EVAKUASI: Salah satu anak menunjukkan lokasi tenggelamnya korban.
EVAKUASI: Salah satu anak menunjukkan lokasi tenggelamnya korban.

KULON PROGO - Tenggelamnya bocah SMP di objek wisata (obwis) Menoreh River Camp, Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh menjadi sorotan.

Usut punya usut, objek wisata ini tak mengantongi izin usaha pariwisata.

Informasi yang dikumpulkan Radar Jogja, Menoreh River Camp dibangun oleh beberapa investor.

Lahannya, merupakan tanah milik warga yang dimanfaatkan untuk obwis. Saat kejadian bocah SMP tenggelam, obwis itu dalam masa transisi menuju soft opening yang diperkirakan dibuka 20 Desember mendatang.

Akan tetapi, destinasi ini ternyata tak mengantongi izin usaha wisata. Radar Jogja melakukan pengecekan database sistem perijinan terpadu (OSS) dan tak menemukan ijin untuk Menoreh River Camp.

Hal ini juga diamini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP) Kulon Progo Heriyanto.

Nama Menoreh River Camp tak terdaftar dalam perijinan sistem OSS.

"Pelaku usaha tidak perlu izin ke DPMPTSP, cukup lewat OSS jadi kemungkinan kami tidak bisa mendeteksinya," ucap Heri, Jumat (19/12/2025).

 Baca Juga: Bayar Parkir dan Puskesmas di Purworejo Cukup Scan QRIS

Heri menjelaskan, setiap pelaku usaha dapat mengajukan izin secara langsung melalui OSS.

Terdapat kemungkinan, Menoreh River Camp telah mengantongi izin dengan nama berbeda.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Sutarman juga mengungkapkan hal senada.

Dinpar Kulon Progo mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi pendirian objek wisata.

Biasanya, untuk memperoleh izin, rekomendasi dari dinas menjadi syarat utama kelengkapan administrasi.

"Itu bukan objek wisata milik daerah, kemungkinan milik perorangan," lontarnya.

Sutarman menyampaikan, Menoreh River Camp bukanlah objek wisata berpelat merah, ataupun dikelola desa wisata.

Sehingga, pengawasannya bergantung ke setiap pengelolanya. 

 Baca Juga: Pemilik Ponpes Santri Manjung Wonogiri Buka Suara Usai Santri Meninggal Diduga Akibat Perundungan

Menurutnya, insiden tenggelamnya pengunjung seharusnya menjadi pembelajaran bersama.

Dinpar Kulon Progo hanya mampu mengimbau ke setiap pengelola wisata agar melakukan manajemen resiko kecelakaan.

"Misal ada area berbahaya, bisa diberikan papan peringatan ataupun petugas yang berjaga," ungkapnya.

 Baca Juga: Angka Kemiskinan di Kudus Turun 5.320 Jiwa, Program Ini Jadi Kunci Keberhasilannya

Selain menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung, pihaknya menekankan ketertiban setiap pelaku usaha.

Pengelola diharapkan lebih memperhatikan pedagang sekitar, agar pengunjung tak terkena tarif nuthuk. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#tewas #tak berizin #tenggelam #bocah smp #Menoreh River Camp #obwis #KULON PROGO