Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Tuntutan JPU untuk Perdana Arie Belum Siap, Sidang Ditunda Sepekan

Delima Purnamasari • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:15 WIB

 

BELUM BERAKHIR: Sidang Perdana Arie Putra Veriasa yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (3/2) harus ditunda.
BELUM BERAKHIR: Sidang Perdana Arie Putra Veriasa yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (3/2) harus ditunda.

SLEMAN - Sidang tuntutan terdakwa pembakaran tenda Polda DIY, Perdana Arie Putra Veriasa digelar di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (3/2). Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bambang Prasetyo mengaku belum siap untuk membacakannya. Dia meminta agar persidangan bisa ditunda.

"Tuntutan belum siap, mohon izin untuk ditunda," ujarnya di persidangan yang diikuti bunyi wuuu dari peserta sidang.

Ketua Majelis Hakim Ari Prabawa pun langsung meminta peserta untuk tenang. Menanggapi permintaan JPU, dia pun memberikan kesempatan satu kali. Dengan jeda satu minggu, yakni pada Selasa (10/2).

Apabila nanti tetap tidak bisa memberikan tuntutan, majelis akan mengirim surat atau mengeluarkan surat penetapan ke jaksa sesuai kewenangannya. "Ini kesempatan terakhir untuk menyusun tuntutan. Sidang selesai," katanya lalu menutup persidangan. Sidang kesepuluh ini hanya berlangsung lima menit saja.

Usai majelis meninggalkan ruang sidang, peserta sidang langsung menghambur pada terdakwa. Mereka adalah teman, keluarga, maupun masyarakat sipil yang memberi semangat. Pada kesempatan ini terdakwa turut diberikan kaus bertuliskan "Jangan Takut Jadi Aktivis" yang langsung dikenakan.

Sementara itu, ibu terdakwa, Sucihastuti mengaku kecewa dengan sidang kali ini. Apalagi dia baru datang dari Bogor pagi di hari yang sama. Kondisi ini membuat putranya semakin lama bisa mendapatkan kepastian hukum.

"Satu hari sangat berarti, apalagi satu minggu. Ini karena saya juga mesti meninggalkan tiga anak saya," katanya.

Dia belum tahu saat ini apakah harus kembali ke Bogor atau tinggal di Jogja. Sucihastuti hanya ingin putranya bisa segera bebas dan kembali menempuh pendidikan.

Hal senada diungkapkan oleh kuasa hukum terdakwa, Muhammad Raka Ramadhan. Dia mengaku kecewa karena proses persidangan akan semakin lama. Padahal, semestinya banyak aktivitas yang bisa dilakukan kliennya sebagai anak muda. Seperti ikut diskusi maupun kembali pada perkuliahan yang tertunda.

 

"Arie adalah anak muda yang berekspresi dan menyuarakan pendapat. Peristiwa demo itu juga tidak lepas dari situasi politik nasional," katanya.

Raka juga menyoroti kerapnya sidang digelar terlambat dari jadwal. Misalnya, sidang pada pekan lalu yang terjadwal pukul 10.00, tetapi baru mulai pukul 15.30. Molornya waktu sidang ini baginya juga berarti bentuk dari ketidakpastian hukum.

"Kalau ternyata minggu depan tuntutan belum siap kami akan menyampaikan tanggapan pada majelis," ucapnya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
#persidangan #sidang tuntutan #Jaksa Penuntut Umum (JPU) #tuntutan #Perdana Arie Putra Veriasa #ditunda #polda diy