GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berkomitmen tidak akan meniru identitas budaya daerah lain termasuk bali, terutama dalam arah pembangunan pariwisata di Bumi Handayani.
Penataan destinasi dilakukan dengan tetap menjaga karakter lokal, sejarah, serta arsitektur khas Jogjakarta.
Pernyataan tersebut menyusul arahan GKR Mangkubumi yang mengingatkan agar pengembangan objek wisata (obwis) di DIY tidak sekadar meniru secara visual destinasi wisata di Bali.
“Gunungkidul harus punya identitas sendiri, bahkan kalau perlu melihat kajian sejarahnya. Zaman dulu pembangunan Gunungkidul seperti apa,” ujar Endah saat ditemui di Pantai Sepanjang Kamis (12/2/2026).
Endah menjelaskan, anggaran dana keistimewaan selama ini mendorong pembangunan dengan arsitektur khas Jogja, termasuk program bedah rumah beridentitas Yogyakarta.
Prinsip yang sama, dinilai harus diterapkan dalam pembangunan destinasi wisata.
Baca Juga: Pilih Lanskap Semi-Abstrak, Lukisan 1,5x1 Meter Berhasil Diselesaikan SBY dalam Dua Jam
“Tidak perlu meniru Bali lalu merusak bentang alam dengan membuat venue buatan. Kita manfaatkan alam yang sudah tersedia,” jelasnya.
Merespons isu penataan Pantai Sepanjang yang disebut akan diubah menyerupai Pantai Jimbaran Bali, Endah meluruskan yang diadopsi adalah sistem pemberdayaan UMKM, bukan konsep budaya atau arsitekturnya.
Pun tidak ada penjiplakan corak budaya, baik dari sisi bangunan maupun ornamen. Penataan tetap mengedepankan identitas Gunungkidul.
Baca Juga: Deklarasi Pers 2026 Soroti AI, Kesejahteraan Jurnalis, dan Keberlangsungan Media
“Yang kita tiru adalah sistem UMKM-nya. Di Jimbaran, malam hari menjadi pusat kuliner. Itu yang kita adaptasi di Pantai Sepanjang, tentu dengan pengawasan SAR dan mempertimbangkan kondisi cuaca. Pagi harinya pantai harus kembali bersih dan steril,” terangnya.
Endah juga menekankan, setiap investor yang akan membangun di kawasan pantai wajib memaparkan detail engineering design (DED) dan rencana pembangunan secara terbuka.
Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk status Sultanaat Grond, lahan pertanian dilindungi, maupun lahan pertanian berkelanjutan.
Baca Juga: Delapan Tahun Berturut-turut Raih SAKIP AA, DIY Fokus Perkuat Dampak Kinerja
“Regulasinya harus jelas. Jangan sampai pembangunan melanggar tata ruang atau merusak lingkungan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul Hary Sukmono menjelaskan, penataan Pantai Sepanjang tahap awal difokuskan pada penertiban kios agar tidak menghalangi pandangan wisatawan ke bentang garis pantai.
“Wisatawan harus bisa langsung melihat garis pantai yang memanjang tanpa terhalang kios,” ujarnya.
Baca Juga: Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Turun, Isu MBG paling sering di sensor jurnalis
Konsep yang diterapkan memungkinkan pedagang menggelar meja dan kursi lipat pada malam hari untuk mendukung aktivitas wisata 24 jam.
Namun, pada pagi hingga sore hari area pasir harus kembali steril. Hary optimistis, dengan pendekatan berbasis identitas lokal dan sistem pemberdayaan ekonomi yang terukur, pariwisata Gunungkidul akan tumbuh tanpa kehilangan jati diri.
“Secara budaya tidak ada penjiplakan. Kami hanya mencoba menerapkan sistemnya untuk meningkatkan daya tarik kunjungan wisatawan. Dan ini terbukti efektif,” tambahnya. (gas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita