JOGJA - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan pelecehan seksual.
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) kepada siswa berkebutuhan khusus di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Yogyakarta yang beralamat di Umbulharjo, Kota Jogja.
Korban berinisial A,12 siswi kelas delapan yang memiliki disabilitas mental.
Ibu korban U mengatakan, tindak pelecehan seksual terhadap anaknya dilakukan oleh guru berinisial IN.
Berlangsung selama kurang lebih tiga bulan sejak anaknya berani bercerita pada tanggal 8 Februari 2026 lalu.
U mengungkapkan, bahwa A mendapat perlakuan tidak senonoh dari IN di lingkungan sekolah.
Berupa meraba bagian sensitif, mencium bibir dan pipi, serta menggesek-gesekkan alat kelamin ke bagian tubuh putrinya.
“Anak saya bercerita kalau dia diraba-raba di bagian sensitif, dicium pipi dan bibirnya, hingga digesek-gesekkan. Gurunya pun sudah mengakui perbuatannya,” ujar U saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa (17/2/2026).
U menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan SLB Negeri Pembina Jogjakarta terkait dengan kasus tersebut.
Pihak sekolah hanya memberikan sanksi kepada IN berupa pembuatan surat pernyataan dan surat peringatan pertama (SP1). Surat tersebut dibuat pada tanggal 11 Februari 2026.
Dalam surat itu IN mengakui segala perbuatan pelecehan seksual dan siap mendapatkan sanksi jika kembali mengulangi perbuatannya.
Keputusan tersebut membuat orang tua korban merasa waswas dan tidak tenang.
Lantaran, antara pelaku dengan korban masih dalam satu lingkungan sekolah. Menurut U, oknum guru IN hanya dipindahkan di unit kerja berbeda yang masih satu instansi.
U khawatir, kebijakan tersebut membuat pelaku dendam terhadap anaknya atau mengulangi perbuatannya.
Merasa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi, U akan membawa kasus yang menimpa anaknya ke ranah hukum.
Pun pihaknya juga sudah memiliki bukti kuat berupa hasil visum dan surat pernyataan dari oknum guru yang melakukan tindak pelecehan seksual.
“Saya tanya langsung ke Polsek Umbulharjo. Terus sama pak polisi diarahkan harus ke dinas pendidikan dulu karena dia (pelaku) pegawai negeri, terus baru ke PPA. Hari Kamis besok sudah dijadwalkan janji sama PPA,” beber U.
Radar Jogja telah berupaya mengkonfirmasi Kepala SLB Negeri Pembina Jogjakarta Nur Khasanah.
Namun hingga berita ini ditulis pihak sekolah belum memberikan tanggapan pasti. Sebab baru akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita