Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Disdikpora Kulon Progo Pastikan Regrouping 26 SD Negeri Dilakukan Tahun Ajaran 2026/2027

Anom Bagaskoro • Kamis, 19 Maret 2026 | 21:00 WIB

SAMBUTAN: Siswa SD Negeri Percobaan 4 hasil regrouping saat berbaris menunggu kedatangan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.
SAMBUTAN: Siswa SD Negeri Percobaan 4 hasil regrouping saat berbaris menunggu kedatangan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.


KULON PROGO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo memastikan regrouping 26 sekolah dasar menjadi 12 sekolah akan dilakukan pada Tahun Ajaran (TA) 2026/2027. Meski demikian, Disdikpora Kulon Progo masih mempertajam kajian regrouping. Menggandeng Fakultas Ilmu Kependidikan UNY dengan menitikberatkan persoalan demografi.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo Nur Hadiyanto menyebut, kajian tersebut untuk memastikan regrouping tidak dilandasi atas kualitas layanan pendidikan. Sebab selama tiga tahun terakhir, terjadi krisis murid di beberapa kapanewon dengan populasi anak rendah. Kondisi itu perlu diatasi dengan penggabungan sekolah, agar layanan pendidikan tetap optimal. Akan tetapi, regrouping mempertimbangkan faktor jarak agar memudahkan siswa mengakses pendidikan.

Baca Juga: DPR Dorong Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Regrouping juga diklaim sebagai langkah optimalisasi tenaga pendidik. Lantaran, masalah kekurangan guru masih ditemui di Bumi Binangun. Dengan tenaga pendidik dapat dipusatkan ke beberapa sekolah. "Tantangannya dari aspek psikologi sosial, terutama akan timbul pro kontra dari tokoh masyarakat," ungkapnya.

Langkah regrouping sekolah tak selalu mulus. Pasalnya, wali murid dan tokoh masyarakat akan menolak. Dalam satu kasus, tokoh masyarakat akan mempertimbangkan faktor sejarah dan kenangan masa lalu. Untuk mengatasi tantangan itu, Disdikpora mementingkan dialog dan komunikasi.

Baca Juga: Pedagang Ini Sodorkan Sebungkus Bakso Yang Dibuat Khusus untuk Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ini Alasannya

Selain tantangan sosial, implementasi regrouping saat tahun ajaran baru akan menjadi pekerjaan rumah. Sebab, disdikpora perlu meremajakan administrasi sekolah, mulai dari nama sekolah, keuangan, hingga inventarisasi aset. Selain itu, penataan organisasi, redistribusi guru, dan pemutakhiran dapodik turut jadi sorotan. Pemutakhiran ini dilakukan agar sekolah tetap mampu mengakses dana BOS. "SK regrouping keluar Juli, Agustus pemutakhiran data harus selesai," ujarnya.

Nur menyampaikan, regrouping juga memastikan beberapa sekolah tak masuk sistem penerimaan murid baru (SPMB). Lantaran, nama sekolah akan berganti menjadi nama hasil regrouping. Hal ini, akan terlebih dahulu disosialisasikan.

Baca Juga: Hari Raya di Hari Jumat, Muhammadiyah: Utamakan Tetap Melaksanakan Salat Jumat

Sementara itu, Ketua Komite SD Negeri Teganing Sukirman menyampaikan, wacana regrouping di sekolahnya mendapat penolakan. SDN Teganing rencananya akan digabung dengan SDN Proman, dan SDN Jambean. Penolakan bukan tanpa alasan. Mengingat jarak ketiga sekolah tersebut berada di radius satu kilometer. "Kami sudah musyawarah, dan sepakat menolak regrouping," ungkapnya.

Sukirman mengungkapkan, penolakan mempertimbangkan faktor geografis. Wilayah Kapanewon Kokap didominasi perbukitan. Apabila regrouping dilakukan, siswa berpotensi tak dapat mengakses pendidikan. Mengingat jarak dan akses infrastruktur yang belum mendukung mobilitas. (gas/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
#Disdikpora Kulon Progo #Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) #Regrouping #KULON PROGO #sd negeri