Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Bukan untuk Liburan, Wajib Buat Laporan Bulanan: Pengawasan Pegawai Pemkot Jogja Diserahkan Kepala OPD

Iwan Nurwanto • Minggu, 5 April 2026 | 21:30 WIB
DOK. RADAR JOGJA
DOK. RADAR JOGJA

JOGJA - Sebagian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dipastikan menerapkan pola kerja WFH mulai Jumat pekan ini.

Upaya pengawasan wajib dilakukan oleh masing-masing kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Sarwanto mengatakan, pengawasan terhadap pegawai yang menjalankan WFH diwujudkan dengan pemantauan oleh kepala OPD secara harian. Hal ini untuk mengantisipasi tindakan pelanggaran, seperti menggunakan hari WFH untuk liburan.

Baca Juga: Polres Gunungkidul Tutup Lima Aktivitas Tambang Ilegal, Pelaku Diminta Segera Urus Izin

Dia menegaskan, tiap kepala OPD di lingkungan Pemkot Jogja juga wajib membuat laporan bulanan yang berisi hasil pemantauan kinerja pegawai selama WFH.

Laporan tersebut diserahkan kepada wali kota melalui BKPSDM dengan tembusan inspektorat daerah.

“Laporan diserahkan setiap akhir bulan,” ujar Sarwanto saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga: Rombongan Remaja Ketahuan Bawa Sajam di JJLS, Hanya Dua Remaja Berhasil Diamankan

Mantan Camat Wirobrajan itu membeberkan, jika ada pegawai yang menyimpang dari kebijakan WFH maka kepala OPD wajib memberikan sanksi.

Serta melakukan pembinaan kepada pegawai bersalah agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara bagi pegawai sektor pelayanan publik atau yang tidak menjalankan WFH maka bekerja seperti hari biasa.

Baca Juga: Tak Hanya Blueberry dan Strawberry Berikut Beberapa Sayuran dan Buah yang Termasuk Beri

Adapun kategorinya meliputi pegawai kelurahan, puskesmas, kemantren, kependudukan, mal pelayanan publik, satpol pp, kebencanaan, kebakaran, dinas perhubungan, dan pendidikan.

“Pegawai eselon dua dan tiga, lalu camat dan lurah juga tidak melaksanakan WFH,” imbuhnya.

Terpisah, Aktivitas Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengingatkan implementasi WFH di Pemkot Jogja harus mengedepankan semangat efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Sebagai bentuk sikap menipisnya minyak dari dampak perang global.

Baca Juga: English 1 Unite for Sumatra” Himpun Rp 100 Juta untuk Pemulihan Anak Terdampak Banjir

Kamba menilai, penerapan WFH pada hari Jumat memang cukup rawan karena bertepatan dengan masa liburan akhir pekan.

Oleh karena itu, perlu ada pengawasan ketat. Agar pegawai tidak memanfaatkan WFH untuk berlibur atau melakukan kegiatan yang memboroskan BBM.

“Khawatirnya tujuan awal dari WFH dalam sepekan guna menghemat BBM malah tidak tercapai,” sebutnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kepala OPD #Pemkot Jogja #ASN #pengawasan #wfh