Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Korban Alami Luka akibat Celurit, Polisi Masih Buru Para Pelaku Penganiayaan di Jalan Godean, Sleman

Delima Purnamasari • Senin, 6 April 2026 | 20:50 WIB
Ilustrasi penganiayaan/
Ilustrasi penganiayaan/

SLEMAN - Ramai di media sosial adanya informasi terjadi klithih pada Minggu (5/4) sekitar pukul 03.00 di Jalan Godean Km 9,5 Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman. Pelaku disebut membawa senjata tajam berupa celurit dan melukai korban.

"Polsek Godean kemarin sudah mendatangi lokasi terkait adanya laporan diduga penganiayaan," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro dalam keterangan resmi Senin (6/4).

Baca Juga: Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Serahkan 72 Serat Kekancingan di Gunungkidul, GKR Mangkubumi Ingatkan Tak Dijadikan Agunan Utang 'Gunakan Secara Bijak'

Dia menjelaskan, kronologi berawal saat korban berinisial DHA, 21, melintasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motor. Posisi korban bonceng tiga. Pengemudi adalah adalah MIAV, 21, lalu korban berada di tengah, dan yang berada di paling belakang adalah MAAP, 21. Ketiganya merupakan mahasiswa asal Jambi.

Setelah sampai di depan RM Baleroso diduga pelaku menyalip kendaraan korban dan saling memandang melotot. Lalu sesampainya di pertigaan Bapas, dua kendaraan di duga pelaku putar arah sambil menyeret benda yang tidak di ketahui korban.

"Benda tersebut bersentuhan dengan aspal sehingga mengeluarkan percikan api," tambahnya.

Baca Juga: Bukan untuk Liburan, Wajib Buat Laporan Bulanan: Pengawasan Pegawai Pemkot Jogja Diserahkan Kepala OPD

Argo menjelaskan, setelah itu motor korban berhenti dan ketiganya turun dari motor di depan penjual bambu. Rekan korban lari ke tempat pemotongan ayam dan di kejar para pelaku tapi tidak tertangkap. Setelah itu para pelaku berbalik mendekati korban yang saat itu tertinggal di motor dan salah satu di duga pelaku menganiaya dengan senjata tajam jenis clurit. Korban berusaha menangkis dan mengenai tangan yang menyebabkan tiga luka di tangan dan satu luka di punggung.

Baca Juga: Polres Gunungkidul Tutup Lima Aktivitas Tambang Ilegal, Pelaku Diminta Segera Urus Izin

Setelah itu para pelaku yang menggunakan sekitar tujuh sepeda motor dan satu mobil pikap yang berisi sekitar delapan orang meninggalkan korban. Sementara korban di bawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping dan menjalani rawat jalan. Selanjutnya pada Minggu (5/4) sekitar pukul 05.15, korban datang ke Polsek Godean untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kepolisian saat ini masih meminta keterangan dari para saksi dan korban. Serta mengecek CCTV yang berada di sekitar kejadian untuk penyelidikan dan penelusuran," katanya. (del/eno) 

Editor : Sevtia Eka Nova
#senjata tajam #Klithih #penganiayaan #Polresta Sleman #jalan Godean