SLEMAN - Tiga sumur warga di Padukuhan Kendal, Bangunkerto, Turi, Sleman tercemar limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kondisi ini disebut sudah terjadi sekitar enam bulan terakhir dan warga terpaksa meminta air dari rumah lain yang tidak tercemar.
Pantauan di lokasi, lokasi SPPG dengan rumah warga memang dekat dan hanya berjarak oleh jalan. Di salah satu rumah warga terdampak, air sumur berwarna hitam gelap. Terdapat gumpalan-gumpalan kotoran yang mengambang sehingga air tidak layak digunakan.
Dukuh Kendal Agus Dwi Subekti menjelaskan, persoalan cemaran ini mulai dilaporkan warga sejak November 2025. Meski awalnya hanya berupa timbulan busa, dari waktu ke waktu air berubah jadi hitam dan berbau. Kondisi saat ini sudah lebih baik karena sudah dilakukan penyedotan sekitar tujuh kali. "Warga intinya ingin sumur bisa dipakai kembali. Lalu selama tidak bisa dipakai ada kompensasi," katanya Jumat (10/4).
Baca Juga: Layani 4 Wisatawan: Tiket Tercetak 2 Orang, Petugas TPR Berstatus P3K Paruh Waktu Akan Dimutasi
Saat sumur tidak digunakan, dia menyebut salah satu opsi yang diberikan adalah menggunakan mata air milik RT. Sumbernya berasal dari wilayah atas yang disalurkan menggunakan gaya gravitasi. Sayangnya, alirannya tidak begitu lancar sehingga tiga rumah warga terdampak terpaksa meminta air dari tetangga maupun saudaranya.
"Awal-awal itu sempat pindah mandinya juga. Tapi sekarang sudah lebih terkondisi," ucapnya.
Kepala SPPG Bangunkerto 02 Radhian Azizi menjelaskan, kondisi ini bisa terjadi karena awal tempat pembuangan SPPG hanya berupa buis beton yang biasa digunakan untuk sumur. Tidak tahu jika akhirnya bisa terdampak sampai ke rumah warga sekitar. Dalam sehari, SPPG Bangunkerto 02 sendiri menyalurkan 2.840 porsi makan bergizi gratis (MBG).
"Saat ini kami masih beroperasi biasa dan sudah membuat IPAL baru yang kedap air. Jadi sudah tertangani," katanya ditemui di SPPG Bangunkerto 02 Jumat (10/4).
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Ayam Kampung dan Ayam Broiler, Mana yang Lebih Sehat Dikonsumsi?
Dia menjelaskan, dari SPPG juga tengah dalam proses pembenahan baku mutu air dan pembuatan sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS). Sementara untuk rumah tiga warga terdampak, juga akan dilakukan survei dalam rangka pembuatan sumur bor dengan biaya dari SPPG.
"Target sumur baru bisa selesai secepatnya. Kami juga enggak mau kalau lama-lama," tambahnya.
Menurutnya, saat kejadian awal dari SPPG juga telah melakukan penyedotan air pada sumur warga. Hanya saja belum benar-benar bisa tertangani karena ada kemungkinan sisa limbah yang berada di tanah masih banyak. Jadi, sai dilakukan penyedotan minyak kembali muncul lagi. SPPG juga telah memberikan biaya pada warga terdampak untuk membeli pompa sebagai alat untuk menyalurkan air milik rumah lain secara sementara.
"Ini sisa cucian, kalau sisa makanan sudah kami tangani dengan diberikan ke bebek," tambahnya.
Baca Juga: Tak Ingin Kekeringan di 2023 Terulang, DPKP DIY Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi El Nino Godzilla
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sugeng Riyanta menyebut, sudah dilakukan berbagai upaya penanganan. Salah satunya dengan penyedotan tiga sumur terdampak pada Selasa (17/3). Hanya saja hasilnya tetap belum bersih. Jika hujan turun maka kotoran berupa minyak dan bau akan kembali lagi.
"Sudah disedot sampai habis airnya, tapi setelah hujan muncul minyak lagi. Kondisi terparah ada di rumah paling barat," katanya.
Sugeng menyebut, panewu juga telah mengambil langkah dengan menyurati pihak SPPG agar segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat dengan masyarakat. Dia menilai jika dimungkinkan dan tersedia jaringannya warga terdampak dapat disambungkan dengan perusahaan daerah air minum (PDAM). Agar kebutuhan air bersih bisa dipenuhi.
"Memang kalau limbah cair sudah terlanjur menyebar di dalam tanah sulit untuk pemulihannya," tambahnya.
Dia berharap peristiwa ini agar menjadi perhatian bagi SPPG. Apalagi pernah ada laporan bahwa operasional dapurnya menimbulkan suara bising karena beroperasi pada dini hari. Seluruh SPPG dia sebut memiliki kewajiban dalam pengelolaan limbah cair maupun limbah padat berupa sampah. "Apabila melalui mekanisme perizinan operasional pasti ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi," katanya. (del/eno)