BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul tengah mengajukan dua rute angkutan perintis ke Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) DIY. Dua rute tersebut akan melayani jurusan Terminal Imogiri-Selopamioro-Panggang dan Dlingo-Terminal Imogiri-Terminal Palbapang.
Kepala Seksi Angkutan dan Keselamatan Transportasi Dishub Bantul Ganis Pratomo Wibowo mengatakan, pengajuan rute angkutan perintis sudah dilakukan sejak 2025. Di awal tahun ini, pihaknya telah melakukan verifikasi atau tinjauan bersama Kementerian Perhubungan.
"Hasil verifikasi secara prinsip sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu ketersedian anggaran di Kementerian Perhubungan," jelasnya Minggu (12/4).
Tujuan dari adanya rute angkutan perintis ini agar angkutan umum dapat menjangkau daerah yang tidak terlalu ramai. Sehingga masyarakat di daerah terpencil bisa mengaksesnya. "Saat ini belum ada rute angkutan perintis di Bantul, makannya kita usulkan untuk jurusan atau daerah terluar," bebernya.
Baca Juga: Waspada! BMKG Yogyakarta Sebut Cuaca Labil, Hujan Lebat Masih Ancam DIY: Ini Penjelasannya
Terkait dengan jumlah bus dari dua rute tersebut, dia pun belum bisa memastikan. Sebab yang menentukan dari Kementerian Perhubungan. Namun dia memastikan, jika angkutan umum di dua rute tersebut sudah bisa dijalankan, masyarakat bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. "Misalnya biaya operasional Rp 10 ribu, mungkin masyarakat bisa bayar Rp 5 ribu, sisanya ditanggung pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi mengatakan, sebelum mengajukan dua rute ini, pihaknya telah berdiskusi dengan pihak kalurahan setempat. "Desa Selopamioro dan Desa Terong, Dlingo," bebernya.
Ia berharap, usulan rute angkutan perintis di Bantul ini bisa terealisasi di tahun ini. Sehingga masyarakat di daerah tertinggal atau terpinggirkan bisa mengakses angkutan umum dan memudahkan akses masyarakat ke tengah Kota Bantul. "Diharapkan bisa menjangkau perekonomian di Kabupaten Bantul dan mengurangi potensi kecelakaan," harapnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova