JOGJA - Hari pertama penerapan work from home (WFH) di lingkungan Pemprov DIY berjalan relatif lancar Rabu (15/4/2026), namun pengawasan terhadap ASN menjadi perhatian utama.
Untuk mencegah pegawai keluyuran, pemprov merencanakan penambahan absensi hingga tiga kali sehari dengan sistem geo tagging.
Pantauan Radar Jogja, Kantor Kepatihan Jogja sedikit lebih lengang daripada biasanya.
Hilir mudik kendaraan pelat merah juga lebih berkurang. Kendaraan yang masuk, mayoritas merupakan tamu beberapa acara yang memang diadakan di Bangsal Kepatihan.
Setelah agenda selesai, kawasan kepatihan pun tampak lebih sepi.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, laporan dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pada hari pertama WFH beberapa ruang kantor mulai tidak digunakan.
Beberapa bidang di kantor dinas yang terkait bekerja menjadi satu tempat.
Baca Juga: Cek Kesehatan sebelum Retret, Ratusan Ketua DPRD se-Indonesia Tiba di Akmil Magelang
"Ini untuk mengontrol terkait dengan penggunaan energi," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (15/4/2026).
Untuk melakukan pemantauan kaitannya dengan efektivitas penggunaan energi, ia akan melihat laporan pengeluaran pembayaran listrik.
Kemudian dalam konteks penghematan bahan bakar minyak (BBM), setiap sekretaris OPD akan meminimalisasi mobilitas penggunaan kendaraan stafnya.
"Jadi sekarang juga banyak kendaraan dinas di pull di kantor," ucapnya.
Baca Juga: Prof. Pujiharto: Pluralitas Sastra Pascamodern Makin Anarkis di Era Kecerdasan Artifisial
Sejauh yang ia amati, hari pertama pelaksanaan WFH di wilayahnya berjalan dengan baik dengan tetap mengutamakan kualitas layanan publik.
Selanjutnya, untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dengan semestinya, ia berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait mekanisme presensi.
Para ASN yang WFH melakukan presensi dengan sistem jarak jauh dan geo tagging.
Baca Juga: Hujan Abu Tipis Melanda Dukun dan Sawangan, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Sistem tersebut dilakukan untuk mengantisipai ASN keluyuran. Sebab, absensi hanya bisa dilakukan di lokasi atau rumah yang sudah didaftarkan ke Pemprov DIY. "Kalau dia jalan-jalan otomatis tidak bisa absen," bebernya.
Pihaknya juga berencana memberlakukan absensi para ASN sebanyak tiga kali yakni pagi, siang dan sore ketika selesai bekerja.
Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa ASN bekerja semestinya.
"Kalau (absen) dua kali kan seperti normal pada umumnya, kalau tiga kali siang bisa dilihat kembali dia posisinya di mana," ucapnya. (oso/wia)