Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Ortu Korban Daycare Little Aresha Minta Restitusi Miskinkan Para Pelaku, HB X Heran Mayoritas Pelaku Kekerasan Adalah Ibu-Ibu

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 29 April 2026 | 21:00 WIB

 

Daycare Little Aresha Disegel
Daycare Little Aresha Disegel

 

 

Orang tua korban kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha mendatangi Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) DIJ, Rabu (29/4). Mereka meminta pendampingan psikologis dan rencana restitusi dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

"Restitusi yang kami ajukan adalah bukan semata-mata untuk hak pemulihan anak kami, tetapi tujuan besarnya adalah untuk memiskinkan si pelaku," ujar perwakilan orangtua korban, Huri saat ditemui pasca-audiensi dengan LPSK, Rabu (29/4).

Ada lima orang tua korban yang mengawali untuk minta pendampingan kepada LPSK. Tujuan mereka untuk memiskinkan pelaku kekerasan anak yang menimpa putra putrinya adalah agar ada efek jera dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Jenazah Ristuti, Warga Wonogiri yang Jadi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Tiba di Rumah Duka, sang Ayah: Sudah Enam Tahun Tak Pulang

Namun, apabila restitusi tidak dikabulkan, mereka berpikir setidaknya bisa memperberat hukuman bagi para pelaku.  Dia meminta proses hukum berjalan seadil-adilnya. “Semaksimal-maksimalnya dengan tadi potensi-potensi konsekuensi hukum apa yang bisa kami dorong, ya kami dorong," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, mereka juga meminta pendampingan hukum dan psikologis. Total sementara, saat ini ada sekitar 103 korban tindakan keji Day Care Little Aresha.

Wakil Ketua LPSK RI Sri Suparyati menduga, kekerasan yang dilakukan oleh Daycare Little Aresha sudah terjadi jauh sebelum dilakukan penggerebekan.  "Dari beberapa keterangan diketahui, anak-anak yang saat ini berada di level TK itu sebenarnya dahulunya juga mereka berada di daycare tersebut gitu dalam waktu yang cukup lama," paparnya.

Baca Juga: Wisudawan Termuda UGM Bedah Fenomena Perokok: Usia Tua Lebih Sukses Berhenti karena Faktor Penyakit

Beberapa keluarga korban memberikan informasi jika ada perubahan perilaku dan situasi pertumbuhan anak mereka. Gizi para korban juga terhambat.  "Diperkirakan beberapa dari mereka malah terjadi stunting," ucapnya.

Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X pun kembali bersuara keras. Apalagi ketika tahu mayoritas pelaku merupakan seorang perempuan. "Yang saya heran, justru itu dilakukan oleh ibu-ibu. Emangnya dia ndak punya anak?" ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Rabu (29/4).

HB X tidak menyangka, perempuan yang selayaknya mempunyai perasaan yang lebih peka dan keibuan tapi malah berbuat tindakan keji. Pihak kepolisian telah mengumumkan sebanyak 13 orang tersangka kasus tersebut merupakan perempuan. "Kok (tega) memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya ndak ngerti, yang melakukan kekerasan (malah) ibu-ibu sendiri," bebernya.

Baca Juga: Makna Simbolik Gunungan dalam Pertunjukan Wayang Kulit: Lambang Kehidupan dan Alam Semesta

Raja Keraton Jogja itu juga berencana menerbitkan surat instruksi gubernur yang akan disampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota kaitannya dengan operasi lokasi day care. Tujuannya untuk mengantisipasi apabila ada yang pelayanannya kurang baik."Karena yang berizin aja belum tentu pelayanan bisa baik dan maksimal, apalagi ilegal," tandasnya.

Sedang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIJ Erlina Hidayati Sumardi mengatakan ia telah mendapatkan arahan dari HB X untuk membuat SOP detail operasional daycare. Itu sebagai pelengkap aturan atau SOP yang selama ini sudah ada. "Misalnya terkait dengan akreditasi dan pengetatan aturan taman asuh ramah anak dari Kementerian PPPA," ujarnya.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Gubernur terkait pembiayaan pengobatan para korban. Pemprov DIJ bersama Pemerintah Kota Jogja akan menanggung seluruh pembiayaan biaya pengobatan korban. "Dari dulu cover pembiayaan untuk layanan korban kekerasan oleh pemerintah daerah," ucapnya. (oso/pra)

 

 

 

 

Editor : Heru Pratomo
#daycare little aresha #pelaku kekerasan #HB X #restitusi #Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X