BANTUL - Sumur warga di Mangiran, Padukuhan Sapuangin, Trimurti, Srandakan diduga tercemar limbah cair dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Trimurti, Srandakan #004.
Salah satu sumur warga yang terdampak milik Agus Indriyanto, 55. Kondisi air sumur yang berbusa dan berbau tak sedap ini sudah dirasakannya selama tiga minggu.
"Sudah 30 tahun tinggal di sini, tapi nggak pernah ada masalah (tercemar, Red). Semenjak SPPG beroperasi awal puasa, masalah muncul," bebernya saat ditemui di rumahnya Kamis (30/4).
Baca Juga: Denteksi, Inovasi AI Dosen UGM untuk Skrining Kesehatan Gigi via Ponsel
Sejak air di rumahnya tercemar, ia tidak lagi menggunakan air tersebut untuk masak, mandi, hingga mencuci. Ia terpaksa mandi di rumah milik saudara yang jaraknya hampir satu kilometer dari rumahnya. Sedangkan untuk mencuci pakaian, dia memilih jasa penatu. "Masak dan minum saya terpaksa membeli air galon setiap harinya," katanya.
Dia mengaku, sudah menguras sumur dan menghabiskan biaya Rp 250 ribu. Namun setelah dikuras, air sumur kembali seperti semula.
Setelah dilaporkan ke SPPG, kejadian ini terkesan dibiarkan. Bahkan tidak ada ganti rugi yang diperolehnya. Kemudian laporan kembali disampaikan ke Koramil, Polsek, hingga kapanewon. "Akhirnya Forkompimkap Srandakan mendatangi rumah saya di hari Rabu (28/4)," tuturnya.
Atas kedatangan mereka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul memberikan solusi peminjaman tampungan air bersih yang telah terisi air. Namun, tampungan air tersebut pun tidak bisa digunakan. Karena paralon dan kran untuk menyalurkan air tidak ada. "Dari pihak SPPG juga tidak pernah memberi kompensasi kerugian,” keluhnya.
Selama ini, SPPG hanya membantu membelikan dua galon air untuk kebutuhan masak dan minum. Lebih parahnya, pemerintah kapanewon turut meminta pengertiannya atas kondisi ini. “(Sehingga, Red) keberadaan SPPG tetap beroperasi," ungkapnya.
Meskipun dia telah menerima janji pembangunan sumur baru, dia pun tidak yakin akan terbebas dari pencemaran. Sebab, sumur yang tercemar juga terjadi di belakang SPPG. Sumur milik tetangganya itu bahkan tercemar sebulan lebih awal.
Sementara itu, Kepala SPPG Trimurti, Srandakan #004 Muhammad Fauzan mengaku, akan membuat sumur bor di rumah Agus Indriyanto untuk mengatasi masalah tersebut. "Istilahnya kami bertanggung jawab melakukan perbaikan," katanya.
Namun terkait rumah lain yang terdampak, dia mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, yang melapor hanya satu rumah saja. Ia pun mengaku belum memahami pembangunan IPAL. Namun, kata dia, kemungkinan sumur warga memang tercemar dari IPAL SPPG-nya.
Sementara itu, Lurah Trimurti Agus Purwaka mengatakan, dia bersama jajarannya telah mengecek kondisi IPAL. Hasil pengecekan dari puskesmas dinyatakan bahwa kondisi IPAL belum memenuhi syarat teknis pengolahan limbah.
"Jadi memang harus dibenahi dan disempurnakan lagi dengan ketentuan teknis pembuatan IPAL," jelasnya.
Terpisah, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Venti Yusdayati mengatakan, pihak SPPG telah diberi arahan terkait dengan pembangunan IPAL yang sesuai dengan standard operating procedure (SOP). "Nanti kami akan mengambil sampel limbahnya dari IPAL di sana," katanya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova