Budaya Tidak Sehat Investor Gunungkidul: Bangun Dulu, Urus AMDAL Belakangan
Yusuf Bastiar• Sabtu, 2 Mei 2026 | 10:10 WIB
Wisatawan sedang menikmati keindahan pantai selatan Gunungkidul. (Yusuf Bastiar/Radar Purworejo)
Laju investasi dan pariwisata di wilayah selatan Gunungkidul kian melesat. Namun di balik geliat ekonomi itu, ancaman terhadap kelestarian lingkungan mulai mengemuka.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyoroti kerusakan bentang alam karst hingga potensi krisis air tanah akibat pembangunan yang masif. Kawasan karst Gunung Sewu memiliki peran vital sebagai fondasi ekologis sekaligus sumber nilai ekonomi unggulan.
Sayangnya, tekanan terhadap daya dukung lingkungan terus meningkat seiring lonjakan kunjungan wisatawan.
“Hingga akhir April tahun ini, jumlah wisatawan sudah mencapai 1,6 juta. Ini memberikan dampak ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan berat pada lingkungan,” ujar Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Jumat (1/5/2026).
Menurut Endah, kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di wilayah Kapanewon Tanjungsari dan Tepus. Kedua kawasan tersebut kini mengalami defisit daya dukung air yang ekstrem. Hal itu dipicu oleh pembangunan yang tidak terkendali di kawasan karst. “Banyak pembangunan yang merusak bentang alam karst. Dampaknya langsung pada cadangan air bawah tanah,” tegasnya.
Pihaknya mencatat, sedikitnya ada 13 titik destinasi wisata yang menuai protes masyarakat karena dianggap merusak ekosistem karst. Salah satu persoalan krusial adalah penyalahgunaan sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Endah menjelaskan, sejumlah investor menganggap izin OSS sudah cukup untuk memulai pembangunan, tanpa melengkapi dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Bahkan, muncul kecenderungan pelaku usaha lebih memilih membayar denda ketimbang mengurus AMDAL secara benar.
“Mereka kebanyakan memilih membayar denda karena lebih murah dibanding mengurus AMDAL. Ini sudah menjadi budaya yang tidak sehat,” tandasnya.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkab berencana mengalihkan fokus pengembangan sektor pariwisata dan pertanian ke wilayah utara, seperti Nglipar dan Gedangsari. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban kawasan selatan yang dinilai sudah jenuh.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan investasi, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), tidak hanya bergantung pada kemudahan perizinan.
“Faktor lain seperti kesiapan infrastruktur, regulasi daerah, serta kualitas sumber daya manusia juga menjadi penentu,” terangnya.
Ke depan, pengembangan kawasan selatan akan diarahkan pada sektor kelautan, pariwisata, dan UMKM dengan pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau. Investasi akan dilakukan secara selektif dan berbasis tata ruang, guna menjaga keberlanjutan ekosistem penting seperti kawasan Geopark Gunung Sewu.
“Di sisi lain, sejumlah proyek strategis di wilayah selatan mulai menunjukkan progres. Salah satunya pengembangan Agrowisata Pantai Baron yang telah terealisasi dengan nilai investasi mencapai Rp1,5 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Gunungkidul Sigit Pramudiyanto menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti temuan pelanggaran di lapangan. Dari 13 titik yang diprotes, sebagian sudah dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Ia berharap, penegakan aturan yang lebih tegas dapat menjadi pengendali laju pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Gunungkidul.
“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan, mulai dari AMDAL dan dokumen lainnya,” tandasnya. (bas)