JOGJA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengajukan perpanjangan siaga darurat bencana hidrometeorologi ke Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X. Perpanjangan tersebut dilakukan dengan dasar masih adanya potensi bencana hidrometeorologi pada masa peralihan musim.
"Surat perpanjangan sudah di Pak Gubernur, mungkin saat ini masih di Biro Hukum Setprov DIY," ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata saat dikonfirmasi Minggu (3/5).
Keputusan pengajuan perpanjangan dilakukan karena musim pancaroba yang berpotensi memunculkan hujan dadakan dan cuaca ekstrem. Hal itu dipertegas dengan melihat kondisi cuaca di DIY yang tidak menentu pada beberapa hari ini. Hujan deras bisa tiba-tiba datang, kemudian panas menyengat juga menyertainya.
"Rencana perpanjangan sampai 15 Mei," bebernya.
Baca Juga: Budaya Tidak Sehat Investor Gunungkidul: Bangun Dulu, Urus AMDAL Belakangan
Cuaca ekstrem belakangan ini terjadi di Sleman pada Rabu (29/4). Hujan lebat disertai angin kencang bahkan mengakibatkan puluhan bangunan rusak. Baik rumah warga, kandang, maupun fasilitas umum ikut terdampak.
Selain itu, dasar perpanjangan status siaga darurat hidrometeorologi juga mengacu pada perkembangan iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) DIY. Sebab hujan dasarian I hingga III Mei tahun ini diprediksi masuk kategori rendah.
"Dalam tiga bulan ke depan, curah hujan di wilayah DIY semakin menurun. Mei kriteria rendah, Juni rendah dengan sifat di bawah normal hingga bulan Juli," beber Kepala Stasiun Klimatologi BMKG DIY Reni Kraningtyas.
Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus dan berakhir pada dasarian II Oktober hingga dasarian I November. Sehingga tahun ini diperkirakan musim kemarau akan lebih kering. "Antisipasi dapat dilakukan dengan mempersiapkan pola tanam yang sesuai agar tidak mengalami kegagalan panen," sebutnya. (oso/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova