GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul resmi menerapkan sistem pembayaran retribusi wisata 100 persen non-tunai (cashless) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron mulai Selasa Rabu (12/5). Untuk mengakomodasi wisatawan yang belum menggunakan transaksi digital, petugas menyiapkan kartu e-money seharga Rp 15 ribu yang dapat dibeli langsung di lokasi tanpa biaya tambahan.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul Eko Nur Cahyo mengatakan, penerapan sistem cashless dilakukan setelah melalui masa uji coba sejak 6-11 April. Hasil evaluasi menunjukkan mayoritas wisatawan telah siap menggunakan sistem pembayaran cashless.
Baca Juga: Hari Kenaikan Yesus Kristus: Saat yang Tepat Memaknai Kembali Arti Menjaga Orang Terkasih
“Hasil uji coba menunjukkan sekitar 80 persen pengunjung sudah siap melakukan transaksi non-tunai,” ujarnya kepada wartawan Rabu (13/5).
Menurut dia, sistem cashless diterapkan tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. Tetapi juga memberikan perlindungan bagi petugas pemungut retribusi di lapangan. Dengan sistem digital, kata dia, seluruh transaksi tercatat otomatis dan diterima secara real time sehingga meminimalkan potensi kecurigaan dalam pengelolaan uang tunai.
Baca Juga: Bank Kulon Progo Gulirkan Program Super KerisKu untuk Permodalan UMKM, Ini Kelebihannya
Bagi pengunjung yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital, terutama kalangan lanjut usia, pihaknya telah menyiapkan solusi. Berupa kartu uang elektronik atau e-money hasil kerja sama dengan Bank Mandiri. Kartu tersebut dapat dibeli langsung di lokasi dengan harga Rp15 ribu tanpa tambahan biaya kartu.
“Pengunjung tetap diberi fleksibilitas memilih metode pembayaran non-tunai yang paling mudah digunakan,” sebut Eko.
Baca Juga: Siswa MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen Ceritakan Detik-Detik Jelang Atap Kelas Ambrol
Sementara wisatawan yang masih ingin membayar secara tunai, sementara diarahkan melalui TPR lain di JJLS yang masih menerapkan sistem hybrid. Namun dia memastikan, hingga akhir tahun akan ada 10 TPR yang menerapkan pembayaran cashless 100 persen. “Bahkan, digitalisasi nantinya juga akan menyasar sektor parkir kawasan wisata,” lontarnya.
Kepala Disparekrafpora Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, penerapan sistem cashless merupakan tindak lanjut rekomendasi DPRD sekaligus mendukung program tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD). Selain meningkatkan efisiensi, sistem non-tunai juga diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata.
“Target PAD pariwisata sebesar Rp 34 miliar tahun ini bisa tercapai bahkan melampaui target,” katanya.
Hary mengungkapkan, implementasi digitalisasi sudah menunjukkan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Hingga 14 Mei 2026, realisasi retribusi wisata tercatat mencapai Rp 23,8 miliar hingga Rp 24 miliar. Angka tersebut melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu yang masih berada di angka Rp 9,7 miliar. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova