JOGJA – Sekretariat DPRD Kota Jogja terdampak instruksi penghematan anggaran dari pemerintah pusat hingga daerah. Konsekuensinya, anggaran perjalanan dinas (perdin) dipangkas hingga 47,5 persen atau sekitar Rp 17 miliar. Salah satu langkah penghematan dilakukan dengan pengalihan moda transportasi dari pesawat ke kereta api.
Sekretaris DPRD Kota Jogja Antonius Bambang Agung Adrijanto mengatakan, kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 2025 dan kembali diterapkan pada tahun ini. Langkah efisiensi tersebut tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sekaligus penyesuaian kondisi ekonomi global.
“Perjalanan dinas tetap berjalan sampai akhir tahun, cuma teknisnya yang kami sesuaikan," ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).
Sebelum adanya arahan tersebut anggaran perjalanan dinas anggota dewan diketahui mencapai Rp 32 miliar. Meski anggaran dipangkas hingga 47,51 persen, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota itu menegaskan jumlah kunjungan kerja para anggota dewan tidak mengalami pengurangan. Sebab ada instruksi langsung dari kepala daerah agar tercipta win-win solution.
Beberapa strategi yang diterapkan di antaranya dengan pengalihan anggaran transportasi. Jika sebelumnya anggota dewan menggunakan pesawat, maka selama dua tahun terakhir perjalanan didominasi menggunakan kereta api.
Menurut Bambang, kebijakan tersebut cukup efektif untuk memangkas anggaran tanpa harus mengurangi jumlah perjalanan dinas. Sebagai gambaran, satu kali biaya perjalanan pesawat biasanya menghabiskan anggaran hingga Rp 1,5 juta. Namun dengan kereta api dapat dipangkas menjadi kisaran Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta untuk pulang-pergi.
Baca Juga: Nilai Gizi dan Khasiat Labu yang Jarang Diketahui
Selain itu, juga dilakukan penyesuaian untuk akomodasi. Pemilihan hotel tidak lagi dipatok pada hotel dengan bintang kelas lima. Melainkan anggota dewan diarahkan untuk menginap pada hotel dengan kelas menengah.
Adapun jadwal rutin perjalanan dinas tetap dibagi secara proporsional sesuai alat kelengkapan dewan. Untuk komisi empat kali perjalanan luar Jawa dan lima kali perjalanan dalam Jawa dalam setahun. Sementara untuk badan legislasi sebanyak dua kali perjalanan luar jawa dan tiga kali perjalanan dalam Jawa
“Jadi tidak berkurang jumlah kunjungannya, tapi anggarannya tetap diefisiensi secara signifikan,” beber Bambang.
Baca Juga: Harga Bahan Baku Tahu Naik, Perajin di Kulon Progo Kecilkan Ukuran dari 100 Potong Kini 110 Potong
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Dia memastikan jajarannya sepakat dengan kebijakan tersebut. Wisnu menilai, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kebutuhan riil masyarakat.
Namun dia berharap agar pengalihan anggaran di badan legislasi bisa benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami pada prinsipnya sepakat dengan efisiensi ini,” tegas politisi PDI Perjuangan itu. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita