Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Buntut Pencurian Gamelan, Warga Tolak Suharyadi Kembali Jadi Dukuh, Lurah Klaim Pemecatan sesuai Aturan

Cintia Yuliani • Minggu, 17 Mei 2026 | 19:18 WIB
ASKI PENOLAKAN: Beberapa warga memasang banner yang bertuliskan penolakan terhadap dukuh Padukuhan Dukuh jika menjabat kembali Minggu (17/5). (Cintia Yuliani/Radar Purworejo)
ASKI PENOLAKAN: Beberapa warga memasang banner yang bertuliskan penolakan terhadap dukuh Padukuhan Dukuh jika menjabat kembali Minggu (17/5). (Cintia Yuliani/Radar Purworejo)

BANTUL - Ratusan warga Padukuhan Dukuh, Seloharjo, Pundong menolak Suharyadi yang kembali berupaya menjabat sebagai dukuh. Aksi penolakan tersebut ditunjukkan melalui belasan banner yang dipasang di gapura Padukuhan Dukuh.

Banner penolakan berisi 'Pak Hakim kami butuh pemimpin yang jujur bukan maling'. Ditulis dengan pilok berwarna hitam dan merah di atas banner putih. Sejumlah banner serupa juga dipasang secara gotong royong oleh warga.

"Dia (Suharyadi, Red) tidak menyadari apa yang dilakukan sebuah pelanggaran etika moral," jelas koordinator lapangan sekaligus warga Padukuhan Dukuh Mugiono saat ditemui di Masjid At-Taubah Padukuhan Dukuh Minggu (17/5).

Baca Juga: Terapi Laser Sejak Dini: Kunci Keberhasilan Penanganan Port Wine Stain pada Bayi

Menurutnya, tindakan Suharyadi tersebut akan berdampak buruk bagi generasi muda. Jika Suharyadi kembali menjabat sebagai dukuh, hal itu dikhawatirkan menjadi contoh bahwa seseorang yang pernah melakukan pelanggaran tetap dapat kembali menduduki jabatan tersebut, padahal dukuh merupakan sosok yang menjadi teladan bagi warganya.

"Jadi kami masyarakat, dari tokoh masyarakat, warga, pemuda, semua kompak bergejolak," katanya.

Sebanyak 296 dari 370 warga di Padukuhan Dukuh dari tujuh RT menyatakan penolakan terhadap kembalinya Suharyadi sebagai dukuh.

Baca Juga: Belasan Ton Ikan di Waduk Cengklik Boyolali Mati Mendadak: Menular dari Satu Karamba ke Karamba Lain dengan Cepat

Menurutnya, jika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogjakarta menangkan gugatan Suharyadi karena proses pemecatan yang dinilai tidak sesuai, warga tetap tak menginginkan Padukuhan Dukuh dipimpin olehnya. "Jika gugatannya menang saya cukup menyesali mengapa hukum Indonesia seperti itu," tuturnya.

Ia memastikan, warga tidak membenci Suharyadi secara pribadi. Melainkan tidak menerima perbuatannya yang diduga mengambil gamelan milik kalurahan.

Akibat peristiwa tersebut, Suharyadi kini mengalami sanksi sosial. Ia merasa canggung saat bertemu warga. Kesehariannya pun saat ini hanya bekerja, namun tidak di wilayah sekitar tempat tinggalnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Lurah Seloharjo Marhadi Badrun justru menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh Suharyadi dengan santai. Namun dia memastikan, pemberhentian Suharyadi telah sesuai aturan. Karena telah mendapat rekomendasi dari pemerintah kapanewon dan kabupaten.

“Saya tidak laporkan ke pihak hukum karena saya punya itikat baik, juga masih dalam lingkung keluarga kalurahan,” katanya.

Suharyadi, kata dia, hanya diminta mengembalikan gamelan tanpa dilaporkan ke pihak berwajib. Selain itu, ia juga mempertimbangkan kondisi keluarga Suharyadi yang masih memiliki tanggungan anak.

“Sebenarnya harapan saya kalau sudah dikembalikan kan sudah, namun masyarakat menuntut untuk dikeluarkan sebagai dukuh,” tandasnya. (cin/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
#padukuhan dukuh #pemecatan #pencurian #dukuh #pelanggaran