KULON PROGO – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo kembali merencanakan proses identifikasi dan inventarisasi tanah untuk pembangunan jalur jalan lintas selatan (JJLS). Meski proses pengadaan sempat tertunda, BPN ditugaskan untuk menyusun dokumen perencanaan sesuai dengan penlok yang telah ditetapkan pada 2026.
Kepala Kantor BPN Kulon Progo Margaretha Elya Lim menjelaskan, terdapat empat kalurahan yang akan terdampak. Di antaranya Kalurahan Glagah, Palihan, Karangwuni, dan Garongan. Dipastikan penlok untuk perencanaan akan sesuai dengan penlok sebelumnya.
Baca Juga: Keraton Solo Memanas Lagi dengan Gelar Dua Garebeg Besar Idul Adha: Kubu PB XIV Purbaya pada Rabu, Pihak Tedjowulan Minta Bersatu
Meskipun lokasinya sama, penyusunan dokumen perencanaan masih perlu dilakukan. BPN tak bisa menggunakan data lama yang telah berumur dari lima tahun. Lantaran, terdapat potensi kepemilikan tanah berganti atau mengalami turun waris. Sehingga perlu melakukan penyusunan dokumen ulang.
Baca Juga: Mengupas Khasiat Mengkudu: Manfaat Medis, Fakta Ilmiah, dan Mitos di Balik Si "Buah Busuk"
Selain penyusunan dokumen, pihaknya menjadwalkan sosialisasi ke warga terdampak. Tujuannya kembali memberikan informasi kelanjutan pengadaan tanah JJLS. Di samping itu, sosialisasi menjadi penanda agar warga terdampak segera bersiap ke tahapan selanjutnya. "Tahun ini hanya penyusunan dokumen dulu, baru 2027 proses identifikasi dan inventarisasi," ungkapnya Rabu (20/5).
Sebelumnya, Koordinator Warga Terdampak JJLS Karangwuni Eko yulianto menjelaskan, kabar keberlanjutan pengadaan tanah ditunggu masyarakat. Pasalnya, selama enam tahun terakhir pengadaan tanah mandeg tiba-tiba. Padahal beberapa daerah di sisi timur Kalurahan Karangwuni telah menerima ganti rugi dan tanah dibebaskan. "Enam tahun tanpa kejelasan, kami berharap ada kabar baik," ungkapnya. (gas/eno)