GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menggencarkan ribuan dosis vaksinasi terhadap hewan ternak untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
Ini menyusul berdasarkan hasil uji laboratoirum, adanya 15 ekor sapi mati akibat terpapar penyakit menular itu pada periode Februari hingga Mei 2026.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, tambahan kasus kematian ternak akibat PMK tersebar di sejumlah kapanewon. Di antaranya Kapanewon Ngawen, Semin, Rongkop, Ponjon sampai Playen.
Baca Juga: Honda Community Yogyakarta Berbagi Inspirasi di Panggung Laki Code 2026
Sebelumnya, pada Januari 2026 tercatat enam ekor sapi mati akibat PMK. Dengan tambahan tersebut, total kematian sapi akibat PMK di Gunungkidul sepanjang tahun ini mencapai 21 ekor.
“Bulan Januari ada enam kasus PMK dan semuanya mati akibat terpapar PMK. Keenam ternak itu merupakan sapi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Retno menyebut, penyebaran PMK di Gunungkidul sebelumnya paling banyak ditemukan di wilayah Kapanewon Nglipar. Untuk menekan penularan, pihaknya terus melakukan vaksinasi terhadap ternak sejak awal tahun. Sehingga, vaksinasi terus digencarkan dari awal tahun sampai sekarang. Untuk dosis yang sudah disuntikkan saat ini mencapai 7.210 dosis.
Baca Juga: Dosen UIN Solo Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Rektor Desak Pelaku Minta Maaf Langsung
Selain vaksinasi, pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada peternak agar memperhatikan kebersihan kandang dan kesehatan ternak. Menurut dia, langkah pencegahan menjadi kunci agar PMK tidak semakin meluas.
“Kami minta pemilik kandang melakukan gerakan bersih kandang dan desinfeksi secara berkala. Kemudian beri pakan yang baik supaya ternak tidak gampang sakit, dan kalau sudah sehat baru divaksin,” terangnya.
Meski masih ditemukan kasus PMK, Retno memastikan ternak yang keluar dari Gunungkidul untuk kebutuhan hewan kurban dalam kondisi sehat dan aman. Ia menyebut ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk ternak yang diperjualbelikan keluar dari Gunungkidul.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir membeli hewan kurban dari Gunungkidul,” tandasnya.
Baca Juga: Riset Muslim Pro: Haji dan Umrah Kini Jadi Aspirasi Hidup Generasi Muda Indonesia
Kepala DPP Gunungkidul Rismiyadi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan 218 petugas untuk melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha. Ratusan petugas tersebut berasal dari unsur internal dinas maupun tenaga profesional bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Mereka, terdiri atas medik dan paramedik veteriner, dokter hewan praktik, petugas inseminasi buatan (IB) dan petugas unit pelaksana teknis (UPT) Puskeswan.
“Selain itu kami juga melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada,” terangnya.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner.
Hal tersebut ia lakukan guna menjamin daging yang dibagikan aman dikonsumsi warga. Nantinya petugas melakukan pemeriksaan ante mortem sebelum penyembelihan dan post mortem setelah penyembelihan.
“Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan maupun organ dalam untuk mendeteksi adanya penyakit atau kelainan tertentu,” tambahnya. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita