KULON PROGO - Program satu kalurahan satu bank sampah yang digagas Pemkab Kulon Progo menemui kendala. Lantaran, pembangunan bank sampah di setiap kalurahan terganjal masalah tanah hingga komitmen pengelolaan dari masyarakatnya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menjelaskan, keberadaan bank sampah di tingkat kalurahan akan menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Banyuroto. Meskipun saat ini kondisinya tak segawat daerah lain, tetap diperlukan pengolahan dan pemilahan sampah di tingkat hulu untuk mengurangi timbulan sampah di TPA.
Baca Juga: Bedah Pemikiran Kuntowijoyo di UGM: Bukan Ilmu yang Diislamkan, tapi Islam yang Diilmiahkan
Hanya saja, program bank sampah di setiap kalurahan yang tengah diupayakan ini masih terkendala nihilnya lahan. Hal ini semakin terasa saat program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dijalankan. Sebab pembangunan KDMP rata-rata menggunakan tanah kas desa (TKD). “(Pembangunan, Red) bank sampah biasanya menyita lahan TKD,” bebernya Jumat (22/5).
Kendati mengalami kendala, Agung percaya pengolahan sampah di tingkat hulu bakal segera terwujud. Pihaknya juga membidik pembentukan TPS3R. Penganggaran tak akan menggunakan APBD, melainkan melalui dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Duana Heru mengklaim, bank sampah di tingkat kapanewon mampu mencukupi pengolahan sampah dari segi kewilayahan. Kini, bank sampah di Bumi Binangun mencapai 130-an titik. "Ada kalurahan yang memiliki dua atau tiga bank sampah. Tapi juga ada yang belum memiliki," ungkapnya.
Baca Juga: Honda Community Yogyakarta Berbagi Inspirasi di Panggung Laki Code 2026
Menurutnya, kendala pembentukan terletak pada manajemen operasional bank sampah. Sebab, bank sampah memerlukan sumber daya manusia (SDM) sebagai pengurus yang memiliki komitmen tinggi pada lingkungan. Selain itu, operasional bank sampah idealnya dapat memberikan keuntungan di kawasan perkotaan. Lantaran, di daerah perkampungan masyarakat memiliki cara mengolah sampah sendiri. Salah satunya adalah mengubur sampah organik karena lahan pekarangan yang luas. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova