Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Makelar Pelarian Geng Vozter ke Safe House Dibekuk Polisi: Ternyata Alumni Sekolah Para Tersangka dan Residivis Klitih

Iwan Nurwanto • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:21 WIB
Ilustrasi gemini AI.
Ilustrasi gemini AI.

JOGJA – Polresta Jogja menangkap RS alias Tian, 19, yang diduga menjadi makelar pelarian tiga tersangka pembunuhan Adelio Alvis Adhi Wijaya, 17 ke sebuah safe house di Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku yang merupakan residivis kasus klitih itu berperan menyediakan kendaraan dan menghubungkan para pelaku dengan lokasi persembunyian usai kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan, penangkapan RS dilakukan pada Minggu (6/6) di sebuah rumah wilayah Kemantren Gondokusuman. Lokasi penangkapan merupakan rumah tinggal milik teman pelaku dan sudah tiga hari menginap di tempat tersebut.

“Saat kami melakukan penangkapan, si Tian ini baru tiga hari di rumah kawannya. Memang dia ini setiap tiga hari pindah, untuk mengelabui petugas,” ujar Riski saat ditemui, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Pengadaan Tanah Tol Jogja-Bawen Capai 72,66 Persen, Konstruksi Sejumlah Seksi Dikebut Tahun Ini

Riski menjelaskan, SR memiliki peran krusial dalam kasus pembunuhan Adelio karena memfasilitasi pelarian ketiga tersangka ke safe house. Termasuk menyewakan mobil dan menghubungkan para tersangka dengan pemilik safe house agar dapat bersembunyi usai menewaskan Adelio.

Perwira polisi dengan satu bunga melati di pundak itu mengungkapkan, SR berusia 19 tahun dan sudah berkeluarga. Pelaku diketahui juga pernah menjadi residivis kejahatan jalanan namun kasusnya bisa diselesaikan secara restorative justice.

Terkait dengan hubungan SR dengan para tersangka, SR juga memiliki latar belakang sebagai anggota geng Vozter sekaligus alumni dari sekolah yang sama dengan para tersangka.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Lantik Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Baru, Gantikan Dadan Hindayana

Riski menegaskan, masih melakukan pendalaman terkait dengan sumber dana pelarian para tersangka ke Cilacap, Jawa Tengah. Sebab diketahui dalam pelarian tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit. Guna kebutuhan menyewa mobil, konsumsi, dan bahan bakar.

“Kami sedang dalami siapakah yang membiayai (pelarian ke Cilacap), atau adakah mereka solidaritas sesama mereka mengumpulkan uang, ini lagi kami dalami,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian anggota Trah Gendeng itu bermula dari aksi saling tantang. Korban yang merupakan anggota Trah Gendeng mencari lawan karena sudah membuat janji tawuran di kawasan Jalan Magelang dengan geng lain. Namun justru berpapasan dengan kelompok geng Vozter yang berjumlah enam orang.

Baca Juga: Mewujudkan Ekonomi Pancasila, Pemerintah Dorong UU Sistem Ekonomi Nasional dan Program Strategis

Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan, penganiayaan terhadap Adelio bermula saat korban melontarkan kata-kata menantang terhadap kelompok Vozter yang kemudian berlanjut pada pengejaran dan pembacokan menggunakan celurit di depan SMAN 3 Jogja.

Adelio diketahui mengalami luka bacok pada bagian dada dan mengalami pendarahan di selaput jantung yang menjadi penyebab meninggal dunia.

Polresta Jogja kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tiga pelaku bersembunyi di sebuah rumah yang beralamat di Kecamatan Cilacap Selatan, Jawa Tengah. Tiga orang pelaku kemudian ditangkap dengan identitas Muhammad Yusuf Alamin;18, Lutfi Anang,18 dan seorang pelajar di bawah umur berinisial FHM,17.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Prof. Emil Salim Serukan Pembangunan Holistik

Kedua pelaku yang sudah dewasa diberatkan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal lima belas tahun denda paling banyak Rp 3 miliar.

“Motifnya kelompok geng Vozter ini mendengar informasi akan ada tawuran geng lain di Jalan Magelang dan bermaksud menjaga wilayahnya, saat berputar berpapasan (pelaku) merasa ditantang oleh korban dan berujung pada kekerasan  menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas Eva belum lama ini. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Safe House #makelar #cilacap #Pelaku Pembunuhan #pelarian