KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo sedang dihadapkan dengan pembengkakan anggaran bahan bakar minyak (BBM). Selain karena harga BBM non-subsidi naik, terdapat pemblokiran QR Subsidi akun My Pertamina pada sejumlah kendaraan operasional milik pemkab.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Yuniar menjelaskan, kenaikan harga BBM membuat pagu anggaran BBM 2026 di dinasnya hanya cukup hingga Agustus. Sebab, kebanyakan konsumsi BBM digunakan untuk operasional pelayanan penerangan jalan umum (PJU) dan bus sekolah.
Baca Juga: Seminggu ke Depan, Rumah Api Seyegan Disiram Air Kapur Setiap 24 Jam
"Kalau pelat merah dilarang menggunakan BBM Subsidi, jadi kami pakai Dexlite," ucap Yuniar Rabu (10/6).
Yuniar menjelaskan, Dishub berupaya agar layanan tersebut tetap berjalan, walau anggaran tidak cukup. Disedikan skema pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD 2026. Tujuannya agar operasional di Agustus hingga Desember tetap berjalan normal.
Selain Dexlite, kenaikan harga BBM jenis Pertamax akan banyak dirasakan pihaknya. Kendaraan roda dua atau empat yang menggunakan Pertamax harus ditekan penggunaannya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Lantik Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Baru, Gantikan Dadan Hindayana
Kendati demikian, pihaknya menilai kenaikan harga BBM Pertamax tak akan berpengaruh besar. Lantaran, kendaraan berbahan bakar Pertamax biasanya digunakan di acara khusus. Misalnya, untuk penegakan hukum hingga operasional layanan lain. Sehingga konsumsinya tergolong rendah.
"Biasanya yang mengisi juga pengguna kendaraan, jarang ada yang rembeus atau tukar uang," ungkapnya.
Sementara itu, UPTD Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo Budi Purwanta mengaku, kenaikan harga BBM mulai berdampak ke pihaknya sejak menegangnya Timur Tengah sekitar Maret lalu. Dalam penanganan sampah, pihaknya menggunakan beragam jenis BBM.
"Untuk insenerator dan alat berat di TPA Banyuroto kami menggunakan solar industri," ungkapnya.
Solar industri yang merupakan BBM non-subsidi biasanya digunakan sebagai bahan bakar tungku insinerator dan alat berat landfill. Sejak perang Timur Tengah, harga solar industri mencapai Rp 30 ribu, padahal sebelumnya berkisar Rp 24 ribu. Kenaikan ini membuat anggaran BBM membengkak.
Kondisi ini, membuat pihaknya akan mengajukan perubahan dan penambahan anggaran saat usulan APBD 2026 Perubahan. Tujuannya, agar layanan penanganan sampah tetap berjalan optimal.
Selain solar industri, pihaknya sempat mengalami hal tal terduga. Sebab, tiga dari 14 armada truk sampah tak bisa mengakses BBM subsidi berjenis Solar. Lantaran, truk sampah dinaungi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. "Ada tiga truk sampah yang QR Subsidi Pertamina terblokir," ungkapnya.
Pihaknya tak bisa berbuat banyak atas kejadian itu. Sehingga, ketiga armada itu terpaksa diistirahatkan. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova