JOGJA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja kini tengah melakukan penyesuaian operasional pada armada mobil pemadam maupun evakuasi penyelamatan. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghematan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Damkarmat Kota Jogja Taokhid mengatakan, harga bahan bakar mesin diesel khususnya jenis Pertamina Dex yang fluktuatif diakuinya memang berimbas pada anggaran operasional. Misalnya pada tahun 2025 harga Pertamina Dex masih berada di kisaran Rp 14.500 per liter. Namun di tahun ini sudah menyentuh harga Rp 23.350 per liter.
Mantan Camat Tegalrejo itu mengaku sudah mengajukan penambahan anggaran operasional pada APBD Perubahan. Meski enggan merinci nominal, menurutnya ketersediaan anggaran murni tahun ini berpotensi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di instansinya.
Baca Juga: Rumah Masa Kecil Brigjen Slamet Riyadi Dipugar, Tetap Dipertahankan Bentuk Aslinya
"Insyaallah bisa (di APBD Perubahan) karena itu prioritas. Cuma kan sampai dengan nanti anggaran perubahan ditetapkan, kami harus ngirit," ujar Taokhid saat dikonfirmasi, Minggu (14/6).
Saat ini, Damkarmat Kota Jogja mengoperasikan sepuluh armada yang wajib menggunakan BBM nonsubsidi. Terdiri dari delapan armada penanganan kebakaran dan dua armada operasi penyelamatan.
Taokhid menegaskan, pihaknya tidak mungkin untuk beralih ke BBM subsidi. Selain terbentur aturan yang melarang kendaraan pemerintah menggunakan BBM subsidi. Peralihan ke BBM subsidi juga berpotensi mengganggu ketersediaan stok bagi masyarakat.
"Karena ada kenaikan harga, akhirnya tidak bisa. Hanya berkisar sampai dengan Agustus atau September,” beber Taokhid.
Sebagai langkah penghematan, Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Jogja itu menyatakan, kini lebih selektif untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Yakni menggunakan armada pemadam maupun penyelamatan hanya untuk kasus-kasus darurat.
Kasus yang masuk kategori kedaruratan seperti penanganan kebakaran, evakuasi penyelamatan, hingga animal rescue dipastikan tidak akan terganggu.
Baca Juga: Indeks Bahasa Inggris Indonesia Peringkat 80 Dunia, EF EFEKTA Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Namun kasus lain yang sifatnya kebutuhan pribadi atau organisasi non darurat tidak akan menjadi prioritas penanganan.
Langkah penghematan juga dilakukan dengan mengalihkan penanganan di luar wilayah tugas kepada petugas yang memiliki tanggung jawab. Misal, jika ada kasus kebakaran di wilayah kabupaten Sleman atau Bantul maka penanganan akan diserahkan kepada pemadam di wilayah tersebut terlebih dahulu.
“Karena banyak laporan yang masuk ke kami kadang kala di luar kewenangan kami atau wilayahnya di luar kota, itu yang kami seleksi,” jelasnya. (inu/pra)
Editor : Heru Pratomo