KULON PROGO - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kulon Progo mulai mengkaji pemindahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Glagah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung Pantai Glagah.
Kepala Dinpar Kulon Progo Sutarman menjelaskan, rencana pergeseran TPR Pantai Glagah bukan hal baru. Sebab kajian tersebut telah muncul sejak 2018 silam. Tepatnya saat penataan Pantai Glagah. "Rencananya digeser ke selatan, tanahnya sudah ada," ucap Sutarman Rabu (17/6).
Baca Juga: Lebih Cepat Setahun dari Rerata, Gadis Asal Jogja Ini Sabet Predikat Wisudawati Tercepat di GSP UGM
Sutarman menjelaskan, lokasi TPR yang baru akan memanfaatkan lahan di sekitar kawasan Taman Nambangan. Lahan ini hanya berjarak 100 meter dari TPR lama dan sudah dibebaskan Pemkab Kulon Progo.
Sutarman menegaskan, rencana pergeseran TPR mempertimbangkan beberapa faktor. Lokasi TPR lama diklaim terlalu dekat dengan jalan nasional. Alhasil, saat terjadi kemacetan menuju TPR, akan berdampak pada arus lalu lintas. Hal ini, beberapa kali terjadi saat musim libur panjang, terutama saat Lebaran.
Baca Juga: Jangan Kasih Parasetamol! Ini Tiga Kesalahan Fatal Orang Tua Saat Anak Terkena Heat Stroke
Bergesernya TPR juga memastikan keamanan calon pengunjung. Pengunjung dipastikan tak mengantre masuk, tepat di atas jalan raya. Kendaraan pengunjung berupa mobil atau bus juga lebih leluasa. Terutama saat adanya lonjakan jumlah kunjungan.
Kendati gambaran pergeseran TPR telah ada, pihaknya masih perlu mematangkan rencana tersebut. Tujuannya, memastikan pergeseran TPR memberikan manfaat bagi pengunjung dan warga sekitar.
Selain pergeseran TPR, dinpar mengupayakan penambahan operasional TPR diperpanjang hingga malam hari. Hal ini mengingat jumlah peningkatan kunjungan. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova