JOGJA - Kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat pendidikan dan pelatihan satpam atau gada pratama terjadi di lingkungan Pemkot Jogja. Sebanyak 110 orang tenaga bantu keamanan pada dua dinas diketahui menjadi korban.
Penasihat hukum sejumlah korban Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, kasus dugaan penipuan tersebut terjadi pada Januari lalu. Saat ada pergantian vendor penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) di pemkot, PT A (bukan nama sebenarnya, Red) yang beralamat di Berbah, Sleman keluar sebagai pemenang.
Menurut Fokki, momentum pergantian vendor itu dimanfaatkan oleh salah satu oknum karyawan PT A berinisial ND untuk melakukan modus penipuan. Yakni dengan memberikan syarat mutlak kepemilikan sertifikat gada pratama melalui jasa pribadinya jika ingin dipekerjakan.
Baca Juga: Alami Kerusakan Fisik Berat, Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung Sampaikan Maaf ke Orang Tua
Lewat modus tersebut, ND berhasil menjaring 110 orang. Terdiri dari tenaga keamanan di dinas perdagangan sebanyak 98 orang dan 12 orang di dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora). Tarif yang dipatok per kepala berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta.
"Ada semacam tekanan, kalau tidak lewat dia, maka sertifikat tidak akan keluar,” ujar Fokki yang mendampingi tujuh korban Selasa (23/6).
Namun setelah sertifikat dikeluarkan oleh jasa pribadi ND, baru diketahui bahwa dokumen tersebut palsu. Hal ini diketahui setelah sertifikat diserahkan kepada manajemen PT A dan diverifikasi silang dengan aparat kepolisian.
Fokki mengungkapkan, pihak yang pertama kali memastikan dokumen tersebut abal-abal adalah Polda Jawa Tengah. Lantaran perusahaan yang menerbitkan sertifikat palsu itu berbasis di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kemarau Panjang Buat Monyet Ekor Panjang di Gunungkidul Turun ke Permukiman Warga
Dia menyatakan, tujuh korban yang dia dampingi sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY pada April. Namun menurutnya proses hukum kasus tersebut masih menggantung di kepolisian. Padahal saksi-saksi seperti korban, pejabat berwenang, hingga pemilik vendor sudah diperiksa. Namun sampai saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Menurut penilaian kami, proses ini berjalan sangat lamban, seperti adem ayem saja,” sebutnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menyebut, kasus dugaan penipuan sertifikasi satpam telah ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda DIY. Kasus tersebut telah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara untuk naik ke proses sidik. Namun Verena enggan membeberkan secara rinci terkait dengan jumlah saksi yang diperiksa. “Kalau sudah naik sidik saja ya update-nya,” sebut Verena dalam pesan singkatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengaku tidak tahu banyak terkait dengan dugaan penipuan tersebut. Sebab menurutnya, pengadaan tenaga outsourcing telah dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog yang sudah terstandarisasi.
Budi juga mengaku belum menerima laporan dari tenaga outsourcing di instansinya yang menjadi korban dari kasus penipuan. "Kami enggak tahu kalau ada penipuan-penipuan. Mungkin ada oknum yang mengatasnamakan (vendor)," tebaknya.
Radar Jogja berupaya meminta dari keterangan sejumlah tenaga outsourcing yang menjadi satpam di Disdikpora Kota Jogja. Salah satu petugas keamanan yang enggan disebut identitasnya menyebut, kasus penipuan tersebut melibatkan perusahaan outsourcing baru. “Saya tidak tahu rincinya karena saya sendiri dari PT lain, mungkin yang jadi korban kerjanya bukan di kantor ini atau dari PT baru,” ungkap petugas keamanan tersebut. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova