Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Dinsos P3A Gunungkidul Tunggu Data Lengkap Anak ASN Yang Daftar Jalur Afirmasi untuk Pemutakhiran DTSEN

Yusuf Bastiar • Kamis, 25 Juni 2026 | 20:45 WIB
Pengendara sedang melintas di depan SMP Negeri 1 Wonosari. (Yusuf Bastiar/Radar Purworejo)
Pengendara sedang melintas di depan SMP Negeri 1 Wonosari. (Yusuf Bastiar/Radar Purworejo)
 
GUNUNGKIDUL - Kasus calon siswa yang merupakan anak aparatur sipil negara (ASN) dan sempat mendaftar melalui jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Wonosari masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Meski siswa tersebut telah mengundurkan diri dari jalur afirmasi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul memastikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap data kesejahteraan keluarga yang bersangkutan.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinsos P3A Gunungkidul Suyono mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu umpan balik berupa data siswa dan orang tua dari instansi terkait sebagai dasar untuk melakukan verifikasi lanjutan.
 
“Informasi yang kami terima, siswa tersebut sudah mengundurkan diri dari jalur afirmasi. Tetapi kami tidak berhenti sampai di situ. Kami masih menunggu data lengkap untuk ditindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).
 
Baca Juga: Bangkit Pascapandemi, Cokelat Ndalem Terus Berinovasi Padukan Cokelat dengan Kopi Papua
 
Menurut dia, setelah data diterima, Dinsos P3A akan mendorong pemerintah kalurahan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan. Sebab, kewenangan untuk mengusulkan perubahan status kesejahteraan masyarakat berada di tingkat kalurahan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
 
“Kalau memang benar anak ASN, TNI atau Polri, maka sesuai ketentuan mereka tidak berhak menerima bantuan sosial. Namun data tetap harus diverifikasi terlebih dahulu sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
 
Kendati demikian, kata dia, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Sosial, keluarga yang memiliki anggota berstatus PNS, TNI, maupun Polri tidak berhak menjadi penerima bantuan sosial meskipun tercatat dalam DTSEN desil 1 hingga 4. Menurut dia, tidak semua keluarga ASN secara otomatis berada pada kategori mampu. Penentuan desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator kesejahteraan yang dihitung Badan Pusat Statistik (BPS) dan kemudian digunakan Kementerian Sosial sebagai dasar penyusunan DTSEN.
 
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam Menarik di Purworejo Mulai dari Gunung, Gua hingga Pantai
 
“Kalau statusnya PNS dan masuk desil 1 sampai 4, maka tidak berhak menerima bantuan sosial. Ketentuan itu sudah diatur dalam petunjuk teknis dari Kementerian Sosial,” katanya.
 
Suyono menjelaskan, status kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada dasarnya bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila ditemukan perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah status desil keluarga tersebut perlu diubah atau tetap dipertahankan.
 
“Misalnya ada ASN golongan I dengan penghasilan sekitar setara UMK, tetapi harus menanggung lima anggota keluarga. Kondisi seperti itu bisa saja masuk kategori desil tiga atau empat karena perhitungan kesejahteraannya mempertimbangkan jumlah tanggungan dan kondisi ekonomi keluarga,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, kasus tersebut pertama kali ditemukan saat proses pendaftaran jalur afirmasi di SMP Negeri 1 Wonosari. Calon siswa yang bersangkutan semula dinyatakan memenuhi syarat karena tercatat dalam DTSEN desil 2. “Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi, siswa yang bersangkutan sudah tidak lagi tercatat sebagai pendaftar jalur afirmasi. Kami juga telah melaporkan temuan ini kepada Dinsos P3A untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya mengakhiri. (bas)
Editor : Sevtia Eka Nova
#Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) #smp negeri 1 wonosari #jalur afirmasi #Dinsos P3A Gunungkidul #Aparatur Sipil Negara (ASN)