Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Modus Kenalan lewat Tinder, Residivis Perkosa Mahasiswi: Mengaku Pegawai Pertamina, Menjerat Korban dengan Identitas Ganda

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 25 Juni 2026 | 20:46 WIB
TUNJUK: Anggota Polres Kulon Progo menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku. ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
TUNJUK: Anggota Polres Kulon Progo menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku. ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJ

KULON PROGO - Kasus pemerkosaan seorang mahasiswi JNP, 21, warga Banguntapan, Bantul akhirnya terungkap. Polres Kulon Progo berhasil menangkap pelaku pemerkosaan Jumakir,35, seorang residivis asal Purworejo.

Pelaku memiliki modus kenalan melalui aplikasi Tinder, dan memperdaya korban dengan mengaku sebagai pegawai Pertamina.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, kejadian pemerkosaan berawal dari perkenalan pelaku dengan korban melalui aplikasi Tinder.

Pelaku membuat profil Tinder bernama Putra, dan mengaku sebagai pegawai Pertamina dengan gaji besar. Hal itu, dilakukan agar mudah berkenalan dengan lawan jenis.

Baca Juga: Eks Mantri BRI Sanden Jadi Tersangka Kasus Korupsi KUR Rp 711 Juta, Diduga Buat Kredit Fiktif dan Manipulasi Data Debitur

"Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi itu, kemudian berlanjut komunikasi melalui pesan whatsapp," katanya, Kamis (25/6/2026).

Komunikasi yang intens membuat korban terbujuk dengan ajakan pelaku. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di sekitar Yogyakarta International Airport (YIA), Minggu (3/5/2026).

Korban pun akhirnya mau untuk bertemu. Namun, saat di perjalanan, korban mendapat pesan dari seorang bernama Zaki yang mengaku sebagai teman Putera. Zaki mengaku diminta Putera untuk mengantarkan korban.

Baca Juga: Anak ASN Daftar Sekolah Negeri Jalur Afirmasi Keluarga Miskin, Dinas Pendidikan Gunungkidul Pastikan Calon Siswa Sudah Mengundurkan Diri

Zaki turut meminta agar menjemputnya, di wilayah Ngombol, Purworejo. Korban yang menggunakan sepeda motor, lantas menjemput Zaki dengan harapan bisa bertemu dengan Putra.

Sesampai tempat yang ditentukan, Zaki mengajak korban ke sebuah penginapan di Pantai Glagah. Zaki beralasan, di sanalah korban akan bertemu dengan Putra.

"Pelaku menyamarkan identitasnya dengan mengaku sebagai Putra dan Zaki, agar korban terpedaya," ungkapnya.

Saat di penginapan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diancam dengan pisau dapur oleh pelaku yang telah disiapkan sejak dari rumah.

Baca Juga: Pertimbangkan Jarak dan Sejarah, Regrouping SD di Kokap Ditolak Komite Sekolah hingga Orang Tua

Pelaku mengajak berhubungan badan dengan korban. Merasa terancam, korban akhirnya tak berdaya dan pelaku berhasil melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur dan sempat memberikan uang tunai Rp 200 ribu ke korban.

Korban yang mengalami kekerasan seksual, lantas melaporkan kejadian ke Polres Kulon Progo. Setelah penyelidikan mendalam, kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas 2025 lalu. Atas kejadian itu, pelaku dikenai Pasal 473 KUHP mengenai tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Tinder #Modus Kenalan #Perkosa Mahasiswi #Pegawai Pertamina #Residivis