Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Datangi Kantor Dewan Kota Jogja, Keluarga Anak Korban Sodomi Desak Terdakwa Diberi Sanksi Sosial 

Iwan Nurwanto • Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48 WIB
AUDIENSI: Perwakilan keluarga korban didampingi kuasa hukumnya saat melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (10/7/2026). IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA
AUDIENSI: Perwakilan keluarga korban didampingi kuasa hukumnya saat melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (10/7/2026). IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

JOGJA - Keluarga A,10 korban sodomi di Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja kembali berharap keadilan. Didampingi kuasa hukum, pihak keluarga mendatangi kantor DPRD Kota Jogja Jumat (10/7/2026) untuk mengadukan kendala serta mendesak sanksi sosial bagi terdakwa.

Kuasa hukum korban Ardani Wibowo Maha mengatakan, fokus utama keluarga korban saat ini berharap agar legislatif bisa memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya.

Sebab, tindakan bejat yang dilakukan terdakwa F,14 menyisakan trauma mendalam terhadap kliennya.

Baca Juga: Berawal dari Kecurigaan Tengkulak Salaman, Aksi Pencurian 100 Kg Kapulaga di Tempuran Akhirnya Terbongkar

Sebagaimana informasi, peristiwa kekerasan seksual terhadap A dilakukan F yang merupakan teman TPA korban pada medio Juni 2025 lalu. Lokasinya di sebuah masjid yang beralamat di Kelurahan Sorosutan.

Proses hukum kasus tersebut tengah menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jogja. 

“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan hak korban terkait restitusi (ganti rugi) dapat dikabulkan oleh pihak-pihak terkait," ujar Dani ditemui usai audiensi.

Baca Juga: Guru Paud, Siswa SMA hingga Mahasiswa Ikuti SR Camp  2026

Selain berharap pengawalan proses hukum, pertemuan keluarga korban dengan legislatif juga menginginkan adanya tinjauan langsung dari anggota dewan ke lokasi kejadian.

Permintaan tersebut disanggupi oleh sejumlah anggota dari Komisi A dan Komisi D pasca-audiensi.

Dari hasil pertemuan pihak keluarga korban, tokoh masyarakat dan anggota dewan yang digelar secara tertutup bagi media, perwakilan warga berjanji akan mendukung korban supaya dapat beraktivitas normal tanpa adanya stigma negatif.

Namun, pihak korban tetap berharap ada sanksi sosial yang tegas dari lingkungan dan tokoh masyarakat terhadap terdakwa.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Begini Awal Mula Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Ponpes Lombok

“Kalau tidak ada sanksi sosial, ketakutan kami ini akan menjadi contoh buruk di kemudian hari atau bahkan memicu lahirnya korban-korban baru," tegas Dani.

Mewakili jajaran anggota dewan, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi berjanji akan mengawal kasus tersebut. Pihaknya juga akan memberi pendampingan guna penguatan psikologis terhadap korban.

Solihul menyebut, juga telah menitipkan pesan kepada warga agar bersama-sama merangkul dan membesarkan hati keluarga korban. Pengurus masjid juga diimbau lebih peka agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Profil Sabrina Chairunnisa, Mantan Puteri Indonesia yang Pilih Mundur dari S3 UI dan Lanjut Studi ke New York

Dia juga memberi catatan tentang pentingnya fungsi pengawasan orang tua. Sebab kasus kekerasan seksual dengan pelaku anak-anak merupakan dampak dari lemahnya pengawasan dari orang terdekat.

“Perilaku anak bermain handphone, lingkaran pertemanannya, hingga dengan siapa saja dia berkomunikasi, sedetail itu keluarga harus mengetahui agar tidak luput dari pengawasan,” pesan politisi PKB itu. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
keluarga korban sanksi sosial trauma mendalam proses hukum sodomi